Giliran Tanah Abang Jadi Tempat Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

PALI --  Adanya penyelenggaraan administrasi kependudukan yang mengalami perubahan seperti persyaratan, tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, formulir, blanko KK serta blanko akta pencatatan sipil dan perlu diketahui juga blanko KK dan akta pencatatan sipil sekarang sudah ditandatangani melalui tanda tangan elektronik berupa barcode akan tetapi pada saat jaringan tidak baik maka masih menggunakan tanda tangan basah perlu dipahami seluruh masyarakat dan yang lebih penting bagi aparatur pemerintah. 

Atas dasar itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menggelar osialisasi Kebijakan Kependudukan yang dilaksanakan diseluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten PALI. 

Setelah sebelumnya Disdukcapil PALI mensosialisasikan di tiga kecamatan, yakni Talang Ubi, Penukal dan Abab, pada Kamis (20/2) kembali digelar di Kecamatan Tanah Abang yang berlokasi di kantor Camat tersebut. 

Pada sosialisasi di Kecamatan Tanah Abang, kembali Sekretaris Disdukcapil PALI Husni Zaelani mewakili kepala Disdukcapil PALI, Rismaliza yang didampingi Kabid pemanfaatan data dan inovasi pelayanan, Dewi Anggraini membuka kegiatan tersebut. 

Kegiatan itu juga dihadiri Camat Tanah Abang, sejumlah Kepala Desa di lingkungan Kecamatan Tanah Abang serta sejumlah tokoh masyarakat. 

Pada paparannya, Husni Zaelani menyebutkan bahwa masyarakat dan aparatur pemerintah harus paham dengan adanya perubahan beberapa kebijakan dalam mengurus administrasi kependudukan. 

"Sosialisi itu sangat penting untuk menertibkan penduduk secara administrasi, seperti pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi kependudukan juga untuk mewujudkan kondisi kehidupan yang lebih layak bagi penduduk PALI. Sehingga dalam rangka mewujudkan tertib adminduk dan meningkatkan kualitas pelayanan adminduk dan pencatatan sipil yang inovatif, mudah, cepat, akurat dan gratis dengan tujuan memberikan kemudahan dan kepuasan kepada masyarakat menuju PALI cemerlang Disdukcapil PALI melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan," jabar Husni Zaelani.

Sosialisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif, cepat akurat dan gratis dengan tujuan membahagiakan rakyat atau masyarakat itu dipaparkan Husni Zaelani bahwa bentuk komitmen Disdukcapil dalam rangka meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan dan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik.

Husni Zaelani kembali menyampaikan bahwa dokumen kependudukan yang ditandatangani secara elektronik tidak perlu dilegalisir, cukup melihat keaslian dan keabsahan dokumen kependudukan dengan cara QR code di scan menggunakan aplikasi verifikasi elektronik (BSrE).

"Dan sejak bulan juli 2020 blanko KK serta akta pencatatan sipil akan diganti dengan kertas HVS 80 gram sesuaikan dengan Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam adminduk, sehingga perlu diinformasikan dan disosiasikan," tambahnya.  

Kegiatan itu juga sangat diperlukan mengingat diungkapkan Husni Zaelani, masih banyaknya aparatur pemerintah dan masyarakat yang belum memahami dengan benar tentang adminduk dengan baik dari segi prosedur, persyaratan maupun kebijakan-kebijakan kegiatan inovasi lainnya yang berhubungan dengan pelayanan adminduk dan sangat penting untuk masyarakat agar informasi mengenai kependudukan dan pencatatan sipil dapat dipahami. 

"Kebijakan yang berhubungan dengan pelayanan adminduk yang tidak dipahami bisa menyebabkan terlambatnya proses penertiban dokumen kependudukan sehingga tertib administrasi kependudukan di kabupaten PALI terhambat," tandasnya. 

Tidak berhenti disitu, Husni Zaelani juga mengajak masyarakat untuk lakukan pendataan penduduk atau sensus penduduk secara online.

"Sejak tanggal 15 februari 2020 lalu, pemerintah mewajibkan kita seluruh warga Indonesia untuk ikut serta melakukan sensus penduduk online. Isi data diri secara benar untuk data kependudukan yang lebih akurat," ajaknya. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts