Inovasi Disdukcapil PALI Bikin Pemkab OKU Penasaran


Foto.Saat Dukcapil OKU sambangi Kantor Dukcapil PALI. 


PALI -- Gebrakan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam melakukan pelayanan dibidang administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat kabupaten lain di Provinsi Sumatera Selatan tertarik. 

Sebab, meski kabupaten PALI masih seumur jagung  tetapi inovasi yang disajikan mampu menjadi yang terdepan di Sumsel dalam hal pelayanan pemanfaatan data yang sudah terkoneksi dan terintegrasi ke pusat melalui data warehouse. 

Berkat inovasi itulah, baru-baru ini, Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) bertandang ke kantor Disdukcapil PALI untuk melihat dan berkoordinasi atas sudah terkoneksinya melalui data warehouse di Kabupaten PALI. 

"Ya benar, belum lama ini kami menerima kunjungan kerja Dukcapil OKU dalam rangka koordinasi koneksivitas data warehouse. Pada intinya, Dukcapil OKU heran kenapa PALI sudah bisa mengakses data tersebut dan langsung terintegrasi ke pusat. Dalam hal ini, PALI merupakan daerah pertama di Sumsel yang sudah bisa seperti itu," ungkap Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI didampingi Dewi Anggraini, Kabid Pemanfaatan Dukcapil PALI, Senin (10/2).

Dijelaskan Rismaliza bahwa rahasia akses pemanfaatan data tersebut adalah harus menjalin kerjasama dengan seluruh OPD. 

"Jaringannya difasilitasi Kominfo, untuk kerjasamanya seluruh OPD. Dengan demikian setiap OPD bisa mencari NIK sendiri melalui kerjasama jaringan khusus VPN IP yang bisa diakses oleh  petugas khusus yang ditunjuk OPD terkait dan telah disetujui Kemendagri. Misalkan ada OPD hendak menyalurkan bantuan, maka OPD itu bisa melacak NIK bakal penerima bantuan, apakah tepat sasaran atau belum," jelas Rismaliza. 

Selain itu, ditambahkan Rismaliza bahwa Dukcapil PALI juga jalin mitra dengan OPD dan instansi lainnya. 

"Mitra kerja kami adalah RSUD Talang Ubi, PT POS, Dinkes, IBI, RS Pertamina, FKUK (Forum Komunikasi Umat Kristiani). Cara kerjanya sangat sederhana, yakni melalui grup whatsapp. Jadi apabila ada kelahiran atau kematian maupun pernikahan, melalui grup whatsapp bisa dilaporkan kemudian kita akses untuk penerbitan," tandasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts