32 Hektare Lahan Warga Tercemar, PT.GHEMMI Ganti Rugi Hanya Rp.12 Juta.Kuasa Hukum : Nanti Kita Gugat

Foto : Kuasa hukum PT.GHEMMI (Laspri Antoni,SH) dan Humas Icon serta Kuasa Hukum Warga Abi Samran, SH saat mediasi antara perusahaan dan warga, kamis (12/2)
MUARA ENIM, SININEWS.COM – Dampak limbah dari aktifitas PLTU PT.GHEMM Indonesia di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim meninggalkan jejak kepiluhan bagi sejumlah warga yang tinggal ditepian mulut tambang yang sewaktu-waktu menjadi mesin pembunuh ekonomi warga sekitar 

Hampir sekitar 5 tahun, 32 hektar lahan kebun karet warga Kelurahan Payuputat dan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih telah menjadi korban keganasan limbah yang diduga air asam tambang mengaliri sungai yang sewaktu-waktu membanjiri kebun karet warga 

Sejak itu puluhan hektare karet milik Yogosman seperti belum pernah tersentuh perhatian pihak PT.GHEMMI yang secara jelas telah merugikan warga sekitar, pengaduan kepihak terkait seperti DPRD, Walikota, Gubernur hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI yang pernah sidak kelapangan seperti tak mampu menggantikan kerugian warga 
Tak berhenti sampai disitu sejumlah warga yang kebun karetnya rusak didampingi Kuasa Hukumnya akan melawan secara hukum dengan menggugat secara perdata

“saya serahkan semuanya ke kuasa hukum, jika perlu di gugat ke pengadilan kalau tak ada etikat baik dari perusahaan” tegas Yogosman kepada media ini 

Dirinya mengaku sejak tahun 2015 hingga saat ini masalah dugaan pencemaran lingkungan oleh PT.GHEMMI tidak pernah selesai dan terkesan diperlambat 

“kita sudah capek urus limbah ini, perusahaan seperti tak bersalah” lanjutnya 

Sementara itu, Pihak perusahaan diwakili oleh Hubungan Masyarakat (Humas) Icon dan Kuano serta Kuasa Hukum PT.GHEMMI Laspri Antoni, S.H melakukan mediasi dengan warga yang di fasilitasi oleh Polsek Rambang Dangku diutus pihak perusahaan untuk menyampaikan tawaran ganti kerugian akibat limbah batubara dengan nilai yang jauh dari kerugian yang dialami masyarakat, kamis (12/3/20) 

“kami hanya menyampaikan dari bos, mereka hanya bisa mengganti Rp.12 juta untuk keseluruhan (32 hektare) kebun karet warga Payuputat dan Gunung Kemala yang terdampak” ucapnya diruangan mediasi Polsek Rambang Dangku 

Lanjut Icon, tawaran tersebut berdasarkan hasil kalkulasi pihak perusahaan atas kerugian dan dampak dari perusahaan seraya mengatakan pihak perusahaan merasa tidak mencemari lingkungan, karena dari hasil penelitian lembaga independen dari Universitas Sriwijaya waktu lalu tidak menunjukan hasil yang positif jika tanah milik warga itu terdampak limbah batubra 

“perusahaan kami mengklaim dari hasil Laboratorium Lembaga Independen (Unsri) itu tidak tercemar” sangkalnya kepada warga 

Perlu diketahui, saat ini pihak perusahaan masih mencoba mediasi warga dengan melakukan penawaran ganti rugi sebesar Rp 12 juta untuk seluruh kebun yang tercemar, namun warga menolak tawaran tersebut karena dianggap terlalu kecil, tidak sebanding dengan kerugian yang mereka alami 

Terpisah, Kuasa Hukum Yogosman yakni Wahyu Dwi Putro, S.H, Abi Samran, S.H dan Sanjaya, S.H akan melakukan langkah-langkah persuasif dengan mencoba mediasi pihak perusahaan dan warga serta langkah yang tegas dengan menggugat secara perdata berdasarkan bukti yang ada 

“kita coba mediasi dulu, jika perusahaan tak mau ganti kerugian warga, kita akan gugat secara perdata” tegas Sanjaya,S.H salah satu pengacara yang mendampingi Yogosman 

Hal tersebut menurutnya adalah perbuatan melawan hukum Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut” pungkasnya 

Dalam mediasi tersebut Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah turut hadir yang memfasilitasi pertemuan antara perusahaan (PT.GHEMMI) warga Payuputat dan Gunung Kemala (tau/sn)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts