Pemda PALI Resmi Alihkan Kegiatan Belajar TK, SD dan SMP di Rumah

PALI, SININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten PALI untuk mengalihkan sementara kegiatan belajar mengajar dari sekolah atau lembaga ke rumah mulai tanggal 18 sampai dengan 30 Maret 2020.

Langkah itu diambil menindaklanjuti instruksi presiden RI dan surat edaran Bupati PALI dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. 

Namun meski dialihkan ke rumah, menurut Kamriadi Plt Kepala Dinas Pendidikan PALI menganjurkan pelajar tetap belajar efektif melalui tugas-tugas yang diberikan guru. 

Setiap kegiatan lomba-lomba pendidikan dan lomba-lomba lainnya yang bersifat keramaian untuk ditunda. 

Disamping itu, seluruh peserta didik juga tetap belajar efektif dengan mengikuti sekolah jauh dengan mengerjakan tugas dari guru atau kelas maya yang dikembangkan pustekom dan pusdatin kemendikbud : https//belajar.kemendikbud.go.id.

Seluruh satuan pendidikan menunda seluruh kegiatan outing class/study tour. Seluruh peserta didik dilarang keluar rumah atau keluar daerah. 

Orang tua siswa agar tetap menjaga lingkungannya tetap higienis dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Orang tua siswa dilarang mengajak anaknya bepergian ke tempat keramaian, seperti ke mall, pasar, tempat rekreasi atau yang lainnya. 

Penyelenggara pendidikan dasar/menengah diluar kewenangan dunia pendidikan kabupaten PALI untuk menyesuaikan. 

Bagi kepala satuan pendidikan agar pelayanan administrasi pendidikan masyarakat dilaksanakan di rumah masing-masing. 

Kepala sekolah wajib berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan mensosialisasikan edaran ini juga melaksanakannya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts