Dua Kali Masuk Obak masih Curi Kambing, Eki Kembali Diciduk Tim Elang Saat Dirumah Istri Mudanya

PALI, SININEWS.COM -- Eki Satria (33) warga Terminal Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terpaksa kembali berurusan dengan polisi lantaran meski telah dua kali masuk obak (Lapas), pria tersebut tidak juga jera. Namun malah sebaliknya, beralasan tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Eki kembali melakukan pencurian kambing milik Umar yang mempunyai kandang kambing di kebun karet di wilayah Tebing Hitam Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.

Kejadian yang dilakukan bandit kambuhan kasus pencurian dan narkoba itu dilakukan pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 13.30 WIB saat pemilik ternak kambing tidak berada ditempat. 

Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah bahwa atas aksinya itu, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-1 dan ke-5 KUHP.

"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti 
LP/B/50/II/2020/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 25 Februari 2020. Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti berupa 1 (satu) Sepeda Motor Honda Beat BG 7418 PAA yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian kambing milik korbannya," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Senin (9/3).

Dijelaskan Kapolsek bahwa kronologi kejadian berawal dari pelaku Eki yang  baru bebas dari lapas Muara Enim dalam kasus Narkoba dan sebelumnya pelaku ini juga pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian. Pelaku beralasan tidak mempunyai uang untuk membeli rokok dan kebutuhan kesehariannya. 

Maka pelaku mengajak tiga orang temannya inisial G, Y dan J ( DPO ) untuk mencuri kambing milik korban, kemudian pelaku berboncengan dengan G menggunakan sepeda motor honda Beat BG  7418 PAA, sedangkan pelaku J dan Y berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.

Setelah sampai di kebun karet milik korban, maka pelaku dan ketiga temannya turun dari sepeda motor, kemudian berjalan masuk kekebun karet milik korban lalu keempat pelaku mengepung dan menangkap kambing milik korban yang sedang makan rumput.

Selanjutnya pelaku memasukkan kambing kedalam karung dan membawa kambing dengan menggunakan sepeda motor, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 dan melapor ke Polsek Talang Ubi.

"Setelah penyidik mendapatkan laporan dan memeriksa saksi-saksi,  maka penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah istri mudanya di Terminal Pendopo. Kemudian kami perintahkan Tim Elang yang dipimpin oleh Ipda  A Irzan Simbolon  SH bersama Kateam Buser dan anggota Buser untuk menangkap pelaku. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung kita bawa berikut barang bukti sepeda motor ke Polsek Talang Ubi," jelas Yuliansyah. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts