Gegara Corona Pelantikan PKD di PALI pun Dipecah

PALI, SININEWS.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memutuskan untuk memecah pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di masing-masing kecamatan.

Keputusan itu diambil sebagai tindak lanjut edaran Bawaslu RI. 

"Kita lantik di kecamatan masing-masing-masing dalam rangka menindaklanjuti surat ketua Bawaslu RI dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan penyeberan Covid-19," ungkap ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam didampingi Divisi SDM, Basrul SAP dan Divisi Pengawasan Iwan Dedi, Rabu (18/3).

Pada edaran ketua Bawaslu RI dijelaskan Heru Muharam bahwa seluruh Bawaslu provinsi untuk memerintahkan Bawaslu  kabupaten/kota yang bakal melaksanakan Pilkada untuk tidak melaksanakan pelantikan PKD di kabupaten/kota.

"Rencananya kita bakal laksanakan serentak, namun atas edaran yang mengharuskan pelantikan di masing-masing kecamatan terpaksa kita batalkan sebagai bentuk melaksanakan aturan dan dukungan melawan bersama penyebaran Covid-19," tukasnya. 

Ditambahkan Heru Muharam bahwa proses pelantikan PKD terpilih di PALI dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (18-19/3).

"Jadwal hari ini di Kecamatan Abab dan Penukal dan besok Tanah Abang, Talang Ubi serta Penukal Utara. Meski pelantikan terpisah, tetapi tidak mengganggu proses tahapan penjaringan PKD dan diharapkan pasca dilantik, seluruh pengawas bisa melaksanakan tugas dengan memegang teguh aturan yang ada serta menjaga netralitas agar pelaksanaan Pilkada berjalan sukses," harapnya.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts