Ketua DPRD PALI Intruksikan Seluruh Anggotanya Sosialisasi dan Pencegahan Covid-19 di Dapil Masing-masing

PALI -- Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Asri Ag mengintruksikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI untuk segera melakukan sosialisasi dan pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Saya minta seluruh anggota DPRD untuk bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 untuk mensosialisasikan dan melakukan pencegahan virus corona atau covid-19 kepada masyarakat melalui dapil masing-masing," ujar Asri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengeluarkan instruksi tersebut melalui surat tugas   bernomor: 094/00064/ST/DPRD-Pali/2020 dalam hal menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 360/0829/BPBD-SS/2020 tanggal 20 Maret. Dan, Surat Edaran Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Nomor: 360/88/BPBD-3/2020 tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.


Kendati demikian, Asri mengatakan, sosialisasi dan pencegahan virus corona tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu satu minggu dimulai dari 29 Maret hingga 6 April.

"Dengan terjun dan menemui masyarakat di Dapil masing-masing diharapkan masyarakat kita akan lebih taat atas himbauan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona di Kabupaten PALI, seperti social Distancing (jaga jarak) dan Physical Distancing (Kontak Fisik). Ini juga bukti kalau DPRD PALI selalu bersama rakyat,” katanya.

Diketahui saat ini kasus tersebut terkonfirmasi sebanyak 893 kasus, meninggal sebanyak 78 orang dengan jumlah yang sembuh 35 orang. "Kita sudah diamanahkan oleh partai menangis dan tertawa bersama rakyat. Makanya kita harus terus selalu bersama rakyat," tegas legislator asal Dapil II Kecamatan Penukal Utara dan Penukal.(sn/yogi)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts