Mau Gagah Gagahan, 2 pengendara motor Diamankan Membawa Sajam

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Team Trabazz Polsek Gunung Megang mengamankan 2 orang pengendara Sepeda Motor yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat Razia di Jalan Lintas Depan Polsek Gunung Megang Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam  Kecamatan Gunung Megang , Sabtu (29/02/2020)

Pelaku pertama berinisial AE, (42), warga Desa Gunung Megang Dalam kecamatan Gunung Megang dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat dengan panjang 20 cm bersarung kulit warna coklat.

Sementara. pelaku kedua berinisial NP (30) berdomisili Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dengan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yg terbuat dari besi berujung runcing dan tajam bergagang kayu warna putih panjang 25 cm bersarung yang terbuat dari kertas.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH menyebutkan, 2 orang pelaku tersebut dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersebut berawal pada hari Sabtu malam jam 20.00 wib Tgl 29 Februari 2020 saat Polsek Gunung Megang melaksanakan giat operasi KKYD Razia yang dilaksanakan oleh TEAM TRABAZZ yg dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang  AKP Feryanto.SH dan Kanit Reskrim  Iptu M.Heri Irawan SE dengan sasaran curas, curat, curanmor, senpi, sajam, narkoba, perjudian, miras dan prostitusi. 

"Kemudian sekitar pukul 20.20 wib pada saat itu lewat pengendara Sepeda motor berinisial AE, (42), kemudian  langsung dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut. Hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa dirinya membawa Senjata Tajam  yang pada saat itu diletakanya didalam box motor," ujar Kapolsek.

Kemudian, sekitar pukul 20.30 wib, lewat pengendara Sepeda motor berinisial NP (30) yang juga dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadap orang tersebut, hasil dari pemeriksaan tersebut didapati bahwa ianya membawa 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis pisau yg terbuat dari besi bergagang kayu warna putih panjang lk 25 cm bersarung yg terbuat dr kertas yg di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

"Selanjutnya kedua pelaku tersebut  kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan kita mintai ketrangan mengenai barang yang dibawanya. Keduanya bisa dikenakan UU darurat tentang senjata tajam,' pungkas Kapolsek.
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts