Tidak Urgen Tunda Datang Ke Capil PALI, Begini Penjelasannya

PALI, SININEWS.COM -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyarankan warga PALI yang hendak mengurus administrasi kependudukannya apabila tidak urgen untuk menunda datang ke kantor Capil. 

Langkah itu dijelaskan Rismaliza, Kepala Disdukcapil PALI untuk mencegah penyebaran virus corona, namun apabila masyarakat bermaksud mengurus administrasi kependudukannya bisa menggunakan cara lain.

"Intinya pelayanan langsung face to face ditiadakan dulu. Tetapi masyarakat bisa melalui pelayanan secara online melalui group whatsapp, kepala desa, bidan, RSUD, puskesmas. Jadi pengajuan bisa melalui kades atau yang lainnya yang merupakan inovasi kita yang dinamakan Sagrurung keli salai atau Siaga urusan penting dokumen kependudukan melalui aplikasi sampai selesai," jelas Rismaliza. 

Disamping itu, dalam menghindari kontak langsung Capil PALI juga dikatakan Rismaliza untuk perekaman ktp-el tidak dilayani dulu sampai tanggal 31Maret 2020.

"Namun untuk update data BPJS, rumah sakit dan keadaan darurat kita masih layani. Untuk pelayanan lain masyarakat bisa melalui nomor layanan online dukcapil. Jadi masyarakat kalau ingin mengurus KK, KTP, KIA, Akta kelahiran., kematian dan lain lain biso melalui mitra dukcapil yang sudah terdaftar dalam group whatsapp," urainya. 

Dan yang masih bisa dilayani Dukcapil PALI disebutkan Rismaliza adalah legalisir. 

"Untuk legalisir tetap kita layani. Untuk pembuatan akta kelahiran terlambat bisa lewat online..www.layananonlinedukcapil.kemendagri.go.id. Sekali lagi kami menghimbau masyarakat, kalau tidak urgen, tunda dulu ke Capil sebagai dukungan kita bersama antisipasi virus corona," pangkasnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts