MUARA ENIM, SININEWS.COM - Dalam menyalurkan bantuan sosial ditahap pertama, yang menjadi fokus pemertintah kabuoaten adalam masyarakat di tingkat kelurahan dengan syarat data diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BLT Dana Desa.
Hal ini disampaikan Plt Bupati dalam rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Penetapan Sembako Pemerintah Daerah Muara Enim ke Masyarakat Kabupaten Muara Enim yang bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang.
Sekretaris Daerah Ir. H Hasanudin, M.Si mengatakan, bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan syarat data diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BLT Dana Desa.
Adapun bantuan tahap pertama ini yaitu masyarakat yang ada dikelurahan karena kelurahan tidak memiliki Dana Desa, kemudian besaran sembako senilai Rp 200 .000/Keluarga diberikan sebanyak 1 kali dan akan dilakukan sistem door to door untuk menghindari Penyebaran covid -19.
“Selain itu, mereka penerima harus di verifikasi dahulu, pelaksana kegiatan ini juga telah ditetapkan kepada Dinas Sosial sebagai Leading Sector,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan, dirinya berharap masyarakat yang dinilai layak nantinya akan mendapatkan hak nya dan harus tetap tepat sasaran.
“mari kita bersama sama menyukseskan bantuan sembako ini bersama TNI Polri Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa, semoga bantuan ini nantinya dapat membantu Masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment