Dalam Sebulan, Polres PALI Ungkap 7 Kasus, 10 Tersangka Diamankan

PALI -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil ungkap 7 kasus dalam waktu kurang lebih 1 bulan. Pada penangkapan 7 kasus tersebut, 10 orang tersangka diamankan. 

Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release di halaman Mapolres, Jumat (5/6).

Dijelaskan Kapolres bahwa ada 3 kasus pencabulan dengan tiga orang tersangka, masing-masing 2 kasus dari Polsek Penukal Abab yang korbannya dibawah umur. Kejadian itu berawal pertemanan di sosial media facebook  lalu ngajak bertemu kemudian terjadilah kasus tersebut. 

Satu kasus cabul lainnya dari Talang Ubi, korban anak kandungnya sendiri hingga hamil satu bulan lebih dengan TKP kebun karet. 

Kasus lainnya adalah 365 atau pencurian dengan kekerasan alias begal. 3 tersangka ditangkap masing-masing dari Polsek Penukal Abab satu kasus dengan 2 tersangka dan satu kasus dari Talang Ubi dengan satu tersangka. 

Ada lagi ungkap kasus pembunuhan, dengan TKP Desa Simpang Tais. Motifnya masalah sepeda motor. Satu tersangka ditangkap dan satu lagi masih buron. 

Dan terakhir kasus 363 dengan korban Permamina. Pelaku 2 orang yang lakukan pencurian pipa air milik Pertamina dengan TKP Desa Talang Bulang. Barang bukti berupa satu unit mobil truk dan alat pemotong pipa.

"Ungkap kasus ini kurun waktu satu bulan, 10 orang diamankan. Pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran," ungkap AKBP Yudhi Suharyadi, Kapolres PALI. (sn)  
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts