Kabur Saat Penangkapan, Akhirnya Derry Menyerah

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sempat kabur saat dilakukan penangkapan di rumahnya di Desa Lembak Kecamatan Lembak, Derry (37) salah satu bandar narkoba akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Derry ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, pada Kamis (04/06/2020) karena dari laporan masyarakat bahwa tersangka merupakan bandar narkoba dan sudah meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Lembak melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya Desa Lembak Kecamatan Lembak.

Atas Informasi tersebut  kemudian pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020  Wib di lakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari,SH.M.Si.  dan Kanit Reskrim Polsek Lembak AIPDA Surmuyadi SH. 

Pada saat dilakukan penggerebekan, Pelaku berhasil melarikan diri ke arah belakang rumah pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh personil Polsek Lembak. Saat pengejaran terlihat bahwa pelaku membuang sesuatu, lalu salah satu personil Polsek Lembak mengamankan barang yang di buang dan lainnya berusaha mengejar pelaku tapi pelaku tetap berhasil melarikan diri. 

Saat dibuka oleh petugas, barang yang diamankan ternyata ada 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus klip bening, 2 skop plastik, 1 pirek kaca, 3 alat hisap pipet warna hijau, 1 pisau capit warna biru, 1 dompet warna putih, 1 kotak kaca mata warna hitam dan 1 tas sandang warna hitam merk EIGER yang disaksikan keluarga dan personil polsek Lembak. 

Saat itu juga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku, lalu pada hari kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 20.00 Wib di  kec. Prabumulih timur kota prabumulih dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut, 

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan oengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh narkoba,” pungkasnya.(sn)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts