perda dan Portal Atasi Angkutan Berat Tidak Melintas Kota

Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya MM meminta dukungan DPRD untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) larangan truk batubara masuk kota.

“Semestinya kita buat aturan lebih tinggi lagi Perda, sehingga sanksinya bisa lebih besar,” kata Ridho Yahya.

Sebab meski sudah dijaga petugas namun petugas juga mengalami keterbatasan. “Yang jaga itu manusia juga,  malam-malam ditabrak. Itukan yang berani nyetop kadang hanya walikota, padahal bukan tugas walikota,” bebernya.

Nah, selain perda ungkap Ridho agar truk tak lagi kucing-kucingan pemkot juga berencana untuk pemasang portal. Dengan demikian, truk batubara tak bisa lagi masuk kota Prabumulih. “Kalau masih kucing-kucingan, nabrak malam-malam tidak saling menghargai lagi kita buatkan 4 portal seperti di Baturaja,” terang Ridho.

Hanya saja ungkap dia, baik perda maupun portal harus tetap mendapat dukungan dari DPRD. “Itu kalau disetujui dewan, minimal setuju nanti kita buatkan surat tertulis saja mohon kiranya disetujui atau tidak pimpinan cukup,” lanjutnya mengatakan akan melayangkan surat tertulis setelah melihat anggaran terlebih dahulu.

Sementara itu anggota DPRD dari fraksi PPP Heri Gustiawan menyampaikan, pihaknya akan memantau dan menunggu keriusan pemkot dalam membuat perda. “Kita teman yang ada di banperda siap untuk melaksanakan dan membahas Perda angkutan lalu lintas di dalam kota Prabumulih,” katanya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Facebook SINI News

Pengikut

Subscribers

Postingan Populer

Arsip Blog

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts