Siap-siap! KPU PALI Segera Buka Penjaringan Anggota PPDP dengan Honor Rp 1 Juta

PALI -- Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI segera membentuk PPDP atau panitia pemutakhiran data pemilih.

Hal itu dikemukakan langsung ketua KPU PALI, Sunario SE didampingi anggota KPU PALI Fikry Ardiansyah Jumat (19/6).

Menurut Sunario bahwa jumlah PPDP bakal disamakan dengan jumlah TPS, yakni pada Pilkada yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2020 jumlah TPS bertambah dari 320 TPS menjadi 408 TPS.

"Satu TPS ada satu orang PPDP dengan masa kerja selama satu bulan, dimulai tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 dengan honor Rp 1 juta," kata Sunario. 

Untuk tahapan penjaringan PPDP dijelaskan Sunario mulai tanggal 24 Juni sampai 14 Juli 2020.

"Persyaratannya umum serta tidak rumit, hanya saja diutamakan yang terdaftar pada TPS tersebut untuk memudahkan pendataan daftar mata pilih. Dan wajib bisa baca tulis yang penting terintegritas serta diperbolehkan dari kalangan perangkat desa atau kelurahan dengan catatan usia maksimal 50 tahun," terangnya. 

Sunario juga mempersilahkan bagi warga yang berminat untuk mempersiapkan persyaratannya. 

"Pada tanggal 24 Juni mendatang silahkan daftar ke KPU PALI, dan setelah penjaringan serta kriterianya diterima, maka tanggal 15 Juli mendatang, PPDP sudah mulai bekerja dan harus rampung mendata mata pilih paling lambat satu bulan," tandasnya. (sn) 


Share:

2 comments:

  1. Pelajar boleh ngak ikut tes penjaringan ppdp

    ReplyDelete
  2. Syarat ya apa??truss lamaranya di antar kr mna??km dr desa semanggus uda ada apa blm??

    ReplyDelete


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts