Utamakan Kepentingan Rakyat, Ini Sosok Ketua DPRD Kabupaten PALI

PALI -- Didapuk sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2019-2024 tentu suatu amanah yang harus di emban H Asri AG SH M.Si. 

Dengan tekad kuat, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini tentu bakal mengutamakan kepentingan masyarakat.

Sebagai wakil rakyat dirinya tidak menginginkan terjadi ketimpangan sosial ditengah masyarakat, sehingga baginya kepentingan warga harus dikedepankan. 

Terjun ke dunia politik sejak Tahun 2013 lalu menjadi obsesi suami dari Hj. Yamaini SPd itu yang bertekad untuk lebih dekat dengan warga sehingga bisa menyalurkan dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat. 

Selama 24 tahun tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), H Asri AG pensiun dini pada usia 53 tahun usai menduduki di beberapa posisi jabatan di Kabupaten Muaraenim dan Kota Prabumulih. 

Kabupaten Muaraenim tidak asing dengan sosok H Asri AG yang pernah menduduki Kabag Ortala dan kabag Hukum ini, pernah bertarung mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Muaraenim periode 2008-2013 berpasangan dengan Ir H Herfyan Sofyan Danal MM. 

Tak berhenti disitu saja, H Asri AG pun pada Tahun 2013, juga ikut bertarung kembali dalam Pilkada Muaraenim sebagai calon Bupati berpasangan dengan DR Drs H Rachman Djalili MM (yang saat walikota Prabumulih).

Sementara di Kota Prabumulih H Asri AG pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Kota Prabumulih. 

Setelah gagal sebagi Bupati Muaraenim Tahun 2013, H Asri AG memutuskan pensiun dini dari PNS, lalu memilih jalur politik bergabung dengan Partai PDI Perjuangan yang dipimpin oleh HJ Megawati Soekarno Putri. 

Tak mengenal putus asa dan menyerah, Asri AG terus berjuang mengikuti pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Muaraenim dari Dapil II yang meliputi PALI dan terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaraenim periode 2014-2019. 

Usai diresmikannya DOB Kabupaten PALI, H Asri AG pun pindah menjadi anggota DPRD Kabupaten PALI sejak Januari 2015-2019.

Pemilu legislatif tahun lalu Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kembali dipercaya masyarakat sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 dari dapil II PALI.

Pada periode keduanya ini, ayah lima (5) orang anak ini dipercaya oleh partai PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD PALI, dimana partainya PDI Perjuangan menjadi pemenang Pemilu di Bumi Serepat Serasan, sehingga ia ditunjuk partai menjadi pimpinan DPRD.

Lebih kurang Enam (6) bulan menjabat sebagai Ketua DPRD PALI, H Asri AG bertekad untuk selalu bersinergi dan bekerja sama dengab pihak eksekutif Bupati dan Wakil Bupati PALI dalam menjalani fungsinya sebagai legislatif mengawal jalannya pelaksanaan pembangunan Kabupaten PALI. 

Ia berharap kedepannya selain mengedepankan pembangunan Infrastruktur sarana prasarana jalan dan jembatan, sarana umum pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan. 

Menurut Asri AG sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan perlu dilakukan diverifikasi. Hal ini sangat penting guna menopang masyarakat PALI yang notabenenya petani karet.

Selain itu, Wakil Rakyat dari dapil 2 Kecamatan Penukal dan Penukal Utara ini, juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Inisiatif yang akan dibahas anggota DPRD PALI bersama pihak pemerintah. 

Ia menjelaskan, Raperda Usul Inisiatif ada tiga (3) yakni pertama, Partisipasi pihak ketiga dalam pembangunan Kabupaten PALI. 

Menurutnya, dengan perda ini nantinya Perusahaan - perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI dan sekitarnya sangat diharapkan dapat berperan dan berpartisipasi aktif secara nyata guna kemajuan dan pembangunan di PALI

Kedua, Ketenagakerjaan di dalam Kabupaten PALI. Setiap perusahaan diharapkan dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai klasifikasi yang ada. 

"Ketiga, Larangan putas tuba dalam penangkapan ikan. Kita ketahui, PALI sumber ikannya tidak putus karena banyak sungai. Jadi, kita tekankan cara menangkap ikan yang benar, sehingga tak merusak habitat hewan dan ikan bisa kita dinikmati bersama," ujarnya. 

Selain itu, sebagai pekerjaan rumah (PR), dirinya juga akan berkoordinasi pihak OPD terkait untuk menyelaraskan peraturan mengenai desa, yaitu UU No 6Tahun 2014 Tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya, antara lain mengenai persyaratan Pembentukan, penggabungan dan penghapusan desa/lurah di PALI dalam bentuk Perda. 

"Saat ini di PALI ada 26 Desa Persiapan. 
Ini PR kami DPRD dan Pemda agar desa persiapan ini punya kejelasan, kalau memenuhi persyaratannya untuk segera dijadikan desa definitif," ujarnya. 

"Insyaallah, kedepan kita bekerja lebih baik, kami mohon dukungan dan doanya agar kita bisa mewujudkan moto PALI yang serepat serasan  lebih baik," ujarnya lagi. 

Melihat kondisi sekarang ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, selaku Ketua DPRD PALI, Asri AG berharap pada warga PALI tetap patuhi protokol kesehatan. 

Sesuai hasil rapat bersama Pemda, diharapkan masyarakat untuk mematuhi himbauan dari pemerintah, selalu menjaga kebersihan, jaga jarak dan tidak mengadakan/mengumpulkan orang banyak dan wajib pakai masker jika keluar rumah. 

Sebagai wujud kepedulian pimpinan dan anggota DPRD PALI telah menyalurkan bantuan yang menyasar pada lansia, orang sakit yang tidak bisa bekerja dan keluarga tidak mampu.

"Dari total 25 anggota DPRD PALI Kami telah menyumbangkan sedikit penghasilan kami akibat dampak Covid-19 untuk meringankan beban masyarakat telah terkumpul dan disalurkan sebanyak 23 ton beras, 24 ribu lembar masker dan 26 unit Thermometer/alat pengukur suhu tubuh untuk 71 desa yang ada di Kabupaten PALI," katanya.(sn/red)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts