Hati Hati, Kendaraan Roda Dua Harus Jaga Jarak

MUARAENIM, SININEWS.COM - Bagi kendaraan roda dua yang akan melintas di perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Muara Enim terhitung Rabu (15/07/2020) harus hati hati. Pasalnya, bukan hanya karena kendaraan roda dua harus menunggu kereta api melintas baru bisa menyebrang, tapi karena Satlantas Polres Muara Enim membuat batas khusus bagi pengendara roda dua.

Hal ini dilakukan oleh Satlantas Polres Muara Enim, guna memberi jarak antar pengendara dan tidak terjadinya penumpukan kendaraan yang tidak memeperhatikan jarak agar penularan virus covid-19 tidak semakin meluas penyebarannya.

Dikatakan Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syahputra didampingi Kasat Lantas AKP Feby Febriyana, hal ini bertujuan untuk membatasi dan menjaga jatak bagi seruap pemgemudi kendaraan khsusnya roda dua. “Dimana seperti kita tau, perlintasan KA kerap terjadi kendaraan yang bergerombol saat menunggu kereta melintas. Dan hal ini bisa membahayakan penularan virus,” ujar Kapolres, saat diwawancarai usai melakukan sosialisasi aturan penempatan kendaraan dibperlintasa KA Pelawaran kepada pengguna jalan.

Dijelaskannya juga, melihat kondisi Kecamatan Muara Enim yang saat ini masuk dalam zona merah penyebaran virus, hal ini harus dilakukan sebagai uoaya antisipasi penamabahan jumlah penularan. “Ini salah satu yang kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,”tambahnya.

Batas batas yang dibuat oleh Satlantas Polres ini hampir menyerupai posisi start pada balap motor. “Kita buat dengan jarak yang sudah kita tentukan yakni 1,5 meter untuk tiap tiap kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan roda empat kita tempatkan di belakang kendaraan roda dua,” terangnya lagi.

Aturan berhenti kendaraan ini, lanjut Kapolres, akan diberlakukan di tiap tiap pwrlintasan yang sering dilintas masyarakat. “Khusus di wilayah kota Muara Enim yang ramai dilintasi, akan kami berlakukan hal yang sama,” terangnya seraya menambahkan tidak hanya di Kecamatan Muara Enim, namun di Kecamatan lain juga akan diberlakukan hal yang sama.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Feby Febriyana menambahkan, di tiap perluntasan nanti akan ada petugas yang berjaga untuk mensosialisasikan ke ijakan baru ini. “Nanti pada saat jam jam ramai, petugas akan standby guna mensosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, tamabah Kasat, diharapkan masyarakat akan sadar dan patuh akan hukum. “Nantinya, meskipun tidak ada petugas, diharapkan masyarakat jadi sadar akan aturan baru ini. Jadi jangan saat ada petugas saja,” tegasnya.

Pemberlakukan ini, lanjutnya lagi, akan dilakukan di tiap perlintasan yang ramai. “Kita prioritas perlintasan yang palangnya bekerja dan jumlah kendaraan yang meintas terbilang padat,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kepala Stasiun Muara Enim menyambut baik hal yang dilakukan Polres Muara Enim. “Sesuai instruksi dari bapak Kapolres, kami akan memasang sepanduk di tiap perlintasan guna membantu dosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(SN)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts