Petani Karet Asal Desa Raja Barat Meninggal Tergantung

PALI, SININEWS.COM - Warga Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak gempar lantaran ditemukan jasad tergantung tak bernyawa dengan leher terlilit sehelai kain di atas pohon karet di wilayah desa tersebut pada  Selasa pagi (21/7) sekitar pukul 08.00 WIB. 

Jasad diduga bunuh diri tersebut diketahui bernama Sukri (43) warga desa setempat yang berprofesi sebagai petani karet. 

Dikatakan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Roni Hermawan bahwa setelah pihaknya melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan dari para saksi diketahui bahwa korban diduga gantung diri dengan menggunakan sarung kain yang digantungkan ke pohon karet. 

"Berawal dari saksi Suratmi dan ke 4 orang saksi lainnya yang merupakan saudara kandung korban menerangkan bahwa awalnya korban menelepon salah satu saudara laki-lakinya yang bernama Suparmin. Dimana korban mengatakan kepada Suparmin bahwa korban sudah putus asa dan tidak ingin hidup lagi. Kemudian Suparmin menyuruh korban saat di telphone untuk pulang dan jangan bepikiran macam-macam," terang Roni Hermawan, Selasa (21/7).

Kemudian ditambahkan Kapolsek Tanah Abang  bahwa saat saksi Suparmin menyuruh pulang, tetapi saluran telepon mati. 

"Mendengar gelagat yang mencurigakan, ke 5 saksi yang merupakan saudara kandung korban langsung pergi ke kebun karet milik Suparmin, namun Suparmin  tidak ikut karena dia sudah sakit-sakitan. Sesampainya di kebun karet, ke 4 saksi melihat korban sudah tergantung di pohon karet, yang mana lehernya sudah terikat selendang sarung berukuran kurang lebih panjang 1,20 meter yang diperkirakan gagang pohon karet tempat korban tergatung berjarak 3 meter dari tanah," tukasnya. 

Melihat kejadian itu, Kapolsek Tanah Abang menyebut bahwa ke 4 saksi langsung memotong sarung yang terikat di leher korban, dan langsung memeriksa detak jantung namun pada saat itu korban sudah meninggal dunia.

"Setelah itu salah 1 saksi langsung menelpon pemerintah Desa Raja Barat untuk membawa bentor (becak motor) guna membawa mayat korban ke rumah. Korban tiba di rumah duka pukul 09.30 WIB yang disemayamkan dikediaman Suparmin," ungkapnya. 

Dari hasil olah TKP, Roni Hermawan mengamankan barang bukti berupa 2 buah sarung selendang yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya serta pakaian korban. 

"Dari penjelasan keluarga, 1 bulan terakhir korban sering melamun. Saat ini korban sedang pisah ranjang dengan istrinya, korban sudah sering mengajak istrinya untuk rujuk kembali namun istri tidak mau lagi, saat ini tinggal menunggu putusan sidang di pengadilan," tutupnya. (sn)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts