Sembunyi di Hutan 8 Bulan lebih, Beny Dibekuk Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Bersama 3 Pucuk Kecepek

PALI -- Sempat buron selama lebih kurang 8 bulan, Beny (29) warga Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena diduga menjadi salah satu kawanan pembobol rumah milik Yunitasari (38) warga Tebing Atmojo Kelurahan Pasat Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi yang terjadi pada Sabtu (23/11/2019) lalu. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah bahwa Beni dibekuk di tempat persembunyiannya di hutan wilayah Benakat Dusun Kabupaten Muara Enim.

"Saat ditangkap, rupanya pelaku menyimpan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Yuliansyah, Kamis (9/7).

Diterangkan Yuliansyah bahwa aksi pelaku berlangsung pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 20.00 WIB bersama satu temannya Dimas Prayoga yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Muara Enim. 

"Pelaku bersama Dimas (terhukum) masuk kedalam rumah korban dengan  cara mendongkel jendela samping rumah menggunakan linggis. Kemudian merusak terali jendela hingga terlepas. Lalu pelaku masuk ke dalam rumah mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 1 (satu) unit handphone, uang tunai sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dan perhiasan emas terdiri dari gelang, cinci dan kalung seberat 6 suku, setelah itu dua pelaku kabur melalui jendela. Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong," terang Kapolsek Talang Ubi. (sn) 
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts