1.000 Hektare Lahan di Tempirai Barat Bakal Dibuka Untuk Program Transmigrasi

PALI -- Program transmigrasi yang bakal dibuka di wilayah Bumi Serepat Serasan tepatnya masuk dalam lingkup Desa Tempirai Barat Kecamatan Penukal Utara dengan luas lahan kurang lebih 1.000 hektare kembali dibahas dalam kegiatan expose laporan sementara  Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP), Kamis (3/9) di aula kantor bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati PALI melalui Sekda PALI Syahron Nazil yang dihadiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Disnakertrans PALI, pihak konsultan serta OPD terkait juga perwakilan masyarakat Desa Tempirai Barat.

"Kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pembukaan lahan transmigrasi. Sebab salah satu upaya mempercepat pengembangan suatu wilayah adalah dengan cara menempatkan pemukiman transmigrasi. Dan telah banyak bukti, dimana wilayah yang ada pemukiman transmigrasi lebih cepat maju karena adanya perbauran dan transfer budaya, transfer keahlian dan sebagainya," jelas Sekda PALI.

Sementara itu, Ir Sehat Sembiring, direktur CV Erselia Cipta Persada memaparkan bahwa setelah pihaknya survei dilapangan, rencana pemetaan lahan transmigrasi di Desa Tempirai Barat adalah lahan basah dengan luas 1.000 hektare yang rencananya bisa menampung 300 KK.

"Penempatannya tetap 40 persen transmigran dari luar dan 60 persen transmigran lokal. Jenis rumah panggung dengan tinggi 2 meter, supaya ketika musim penghujan air tidak merendam rumah. luas rumah  3 X 6 meter bahan dari batako, tiang beton dan atap seng, beda dengan lokasi SP 1 Di Desa Tempirai Selatan," papar Ir Sehat Sembiring.

Ditambahkan Sehat Sembiring bahwa untuk pemilikan lahan, 0,5 hektar untuk lahan pekarangan, lahan usaha I,  0,75 hektare dan lahan usaha II seluas  1 hektar.

"Setelah kita survei terdapat lahan karet produktif dalam lingkup lahan transmigrasi. Solusinya, ajak pemilik kebun karet menjadi warga transmigrasi dan lahan karet produktif tetap menjadi milik yang bersangkutan. Pada laporan RTSP ini kita akan meminta saran pendapat dari warga setempat juga pemerintah Kabupaten PALI untuk selanjutnya kita expose RTSP di pusat," tambahnya.

Terpisah, Usmandani Kepala Disnakertrans PALI menyebut bahwa program transmigrasi di PALI seharusnya telah direaliasasikan tahun 2020 ini, namun karena adanya wabah corona, program ini ditangguhkan.

"Insyaallah tahun 2021 pembukaan lahan transmigrasi dimulai. Lahan yang bakal dibuka di Desa Tempirai Barat seluas 1.000 hektare yang akan menampung 300 KK," terangnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts