KPU PALI Plenokan Hasil Verifikasi, Dokumen Persyaratan Bakal Paslon DH-DS Dinyatakan Lengkap

PALI. SININEWS.COM -- Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) dinyatakan lengkap dan tidak memperbaiki berkas persyaratan calon.

Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI lakukan rapat pleno terbuka hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, Senin (14/9) di sekretariat KPU PALI. 

Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU PALI, seluruh komisioner Bawaslu PALI, dan gabungan Partai politik pengusung masing-masing paslon. 

"Berdasarkan hasil penelitian, bakal paslon Devi Haryanto sebagai calon bupati dan Darmadi Suhaimi sebagai calon bupati dinyatakan memenuhi syarat dan tidak memperbaiki berkas persyaratan," ungkap Sunario SE, ketua KPU PALI. 
Ketua KPU PALI juga mengatakan bahwa yang disampaikan kali ini baru hasil penelitian satu paslon dahulu lantaran salah satu bakal calon bupati dari Paslon lain masih dirawat di rumah sakit karena dinyatakan positif covid-19. 

"Bacalon yang positif harus melakukan isolasi mandiri atau di rawat di rumah sakit sampai dinyatakan negatif atau sehat sesuai dengan PKPU nomor 10 Tahun 2020 pasal 50A, 50B dan 50C. Yakni pada pasal 50C disebutkan bahwa KPU provinsi atau KPU Kabupaten/kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal Paslon atau salah satu bakal paslon yang dinyatakan positif covid-19," jabarnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI, H Heru Muharam menyatakan bahwa pihaknya terus mengawal jalannya penelitian atau verifikasi keabsahan dokumen persyaratan calon Bupati dan wakil bupati PALI. 

"Kami datangi Diknas di daerah asal masing-masing bakal calon. Kalau pun sekolahnya telah tutup atau tidak aktif lagi, kita cek di Diknas setempat. Dan alhamdulillah setelah kita kawal semua ijazah serta berkas lainnya seluruh Paslon benar adanya," terang Heru Muharam. (perry/ril)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts