Pendaftaran Cakada PALI Dua Hari Lagi, KPU Gelar Simulasi

PALI --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar simulasi tata cara pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten PALI, Rabu (2/9) di kantor KPU PALI. Simulasi tersebut dalam rangka memperlancar proses pendaftaran yang akan digelar pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 mendatang. 

Kegiatan simulasi sendiri diikuti seluruh partai politik dibawah pengawalan ketat Polres PALI yang langsung dikomadoi Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi. Disamping dari pihak kepolisian dan TNI, Pemkab PALI juga menerjunkan Dinas Perhubungan serta Satpol.PP untuk mengawal proses pendaftaran cabup dan cawabup PALI. 

Pada kegiatan itu diketahui bahwa setiap pendaftar calon bupati dan wakil bupati kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) beserta pengantarnya yang datangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI untuk menyerahkan berkas pendaftaran diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19. 

Pendaftar ketika masuk area KPU wajib cuci tangan yang telah disiapkan, kemudian dicek suhu tubuhnya selanjutnya mengisi daftar tamu. Rombongan calon juga harus memperhatikan jarak serta menghindari kerumunan.

Dijelaskan Sunario SE, ketua KPU PALI bahwa pendaftaran cabup dan cawabup PALI, KPU memperketat protokol kesehatan dengan tidak memperbolehkan banyak massa masuk area KPU. 

"Dari awal kami tegaskan tidak boleh ada arak-arakan, jadi yang diperbolehkan masuk area KPU adalah pasangan calon bersangkutan, dua orang perwakilan masing-masing parpol pendukung dan yang menyerahkan berkas," ungkap Sunario. 

Ditambahkannya bahwa pasangan bakal calon juga wajib ikuti swab test. Sesuai edaran dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa bakal calon harus lalui swab sebelum melaksanakan tes kesehatan. Dimana pada hari pertama swab dilakukan bakal calon Heri Amalindo, hari kedua Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi serta hari terakhir oleh Soemarjono. 

"Lokasi swab di BBLK Palembang, sedangkan tes kesehatan di RSMH. Kalau hasil swab positif, maka yang bersangkutan harus lakukan isolasi sesuai standar covid-19 dan setiap proses tahapan pendaftaran bisa diwakilkan selama isolasi," tandasnya.

Untuk persyaratan maju pada Pilkada PALI, Sunario mengingatkan bahwa yang wajib dilengkapi adalah jumlah dukungan. 

"Kepada tim penghubung atau Liaison Officer (LO), kami mengingatkan syarat mutlak mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati PALI adalah jumlah dukungan, kalau itu kurang maka berkasnya akan kami kembalikan," terangnya.  

Sementara itu Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi menyebutkan pihaknya menurunkan sedikitnya 89 personelnya. 

"Dengan adanya simulai ini, diharapkan masing-masing calon mengetahui tata cara pendaftaran. Terlebih saat ini kita masih dalam suasana pandemi corona yang harus memperhatikan keselamatan dan mencegah penyebaran covid-19 agar mata rantainya bisa diputus," harap Kapolres. (sn/perry) 
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts