PALI. SININEWS.COM -- Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Junaidi Anuar menyatakan bahwa warga PALI yang berasal dari Kecamatan Penukal Utara yang meninggal dunia di rumah sakit Sekayu Kabupaten Muba karena dinyatakan positif corona telah dimakamkan secara standar covid-19.
"Keluarga mengizinkan untuk dimakamkan sesuai standar covid-19. Pelaksanaan pemakaman minggu malam," ungkap Junaidi, Selasa (13/10).
Adapun jenis kelamin warga yang meninggal itu adalah perempuan berusia 56 tahun. "Yang bersangkutan sempat di rawat di rumah sakit di Sekayu Muba, namun karena penyakitnya sudah akut akhirnya meninggal," tukasnya.
Disamping memakamkan sesuai standar covid-19, Junaidi juga langsung bergerak cepat dengan melakukan tracking terhadap warga yang pernah kontak langsung.
"Terutama keluarganya, yang langsung kita lakukan swab tes. Kita juga telusuri warga lainnya yang pernah kontak dengan bersangkutan," terangnya.
Junaidi juga mengingatkan warga PALI dalam menghindari penyebaran virus corona agar tetap mematuhi dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Covid-19 atau corona itu ada dan nyata, jangan pernah sepelekan. Penyebaran virus tersebut sangat cepat dan tidak mengenal usia atau status. Untuk itu, tetap jaga kesehatan, pakai masker dan jauhi kerumunan supaya kita terhindar dari virus corona," ajaknya.
Sementara dari data terbaru gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten PALI, total kasus konfirmasi positif Covid-19 ada 235 orang, 137 orang selesai pemantauan dan telah dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal serta ada 86 orang dalam proses pemantauan. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment