PALI. SININEWS.COM -- Bawaslu kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) lakukan Rapid tes terhadap pengawas TPS (PTPS) selama tiga hari dimulai kemarin, Kamis (26/11) sampai Sabtu (28/11).
Hal itu diungkapkan ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi SDM Basrul SAP didampingi Korsek Bawaslu PALI Abdul Jalal bahwa rapid tes wajib dijalani seluruh PTPS.
"Ini untuk memastikan seluruh penyelenggara pemilu sehat dan bebas dari covid-19," ungkap Basrul, Jumat (27/11).
Apabila hasilnya reaktif, Basrul memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk jalani isolasi mandiri.
"Tanggal 3 Desember 2020 nanti akan dilakukan rapid tes kedua untuk yang hasilnya reaktif. Apabila pada tes kedua masih reaktif, maka dengan terpaksa harus diganti. Hal itu sesuai pedoman yang ada," tandasnya. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment