foto. ilustrasi (net)
PALI. SININEWS.COM -- Rencana batubara bakal melalui aliran Sungai Lematang di beberapa Kabupaten dalam provinsi Sumatera Selatan termasuk di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Tentu hal itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Bumi Serepat Serasan.
Banyak kalangan menyarankan pihak perusahaan angkutan batubara yang menggunakan jalur air harus memperhatikan lingkungan sekitar yang dilaluinya.
Salah satunya diutarakan Yoka Akbar SH, ketua FAKAR Lematang Kabupaten PALI. Menurutnya, sebelum beroperasi, pihak perusahaan harus mensosialisasikan kepada masyarakat dan serap apa keinginan serta keluhan masyarakat.
"Sah-sah saja angkutan batu bara melalui sungai Lematang. Kalau angkutan barubara beroperasi melalui sungai Lematang artinya sudah kali kedua hal itu dilakukan. Untuk itu sosialisasikan lebih dahulu sebelum bergerak, evaluasi dan dengarkan keinginan masyarakat. Jangan sampai ada masalah dikemudian hari," saran Yoka, Minggu (31/1/21).
Ketua FAKAR Lematang PALI juga mengingatkan pihak terkait terutama perusahaan angkutan untuk memperhatikan jalur lintasan.
"Sudah banyak jembatan di bangun oleh pemerintah PALI. Jadi sebelum melintas perhatikan ketinggian air sungai dan kami sarankan lalukan pengerukan sungai Lematang secara berkala, tetapi harus memperhatikan nasib penambang pasir, jangan sampai imbas adanya mobilisasi batubara, banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian," tukasnya.
Sementara itu, Amran, kepala Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang akui bahwa beberapa kepala desa yang wilayahnya terletak di sekitar sungai Lematang diajak pertemuan oleh salah satu perusahaan untuk melakukan pengerukan dan pemeliharaan sungai Lematang.
"Kapan angkutan batubara melalui sungai Lematang akan beroperasi kembali, waktunya belum pasti. Hanya saja pada pertemuan itu dijelaskan rencana pengerukan dan pemeliharaan sungai Lematang sebagai prasarana angkutan batubara di beberapa daerah di Sumsel," terang Kades Sedupi.
Dibenarkan juga Adriand Edison, Camat Tanah Abang bahwa beberapa waktu lalu ada pertemuan membahas izin Amdal rencana pengerukan dan pemeliharaan sungai Lematang sebagai prasarana angkutan batubara.
"Ada dua Kades yang mewakili kades-kades di jalur sungai Lematang di Kecamatan Tanah Abang PALI yang diundang termasuk dari Lahat, Muara Enim dan Prabumulih. Belum ada pembahasan kapan angkutan batubara melalui Sungai Lematang beroperasi. Saat pertemuan ada keberatan dari perwakilan Muara Enim karena ditakutkan adanya longsor. Dan saya secara pribadi juga menolak kalau angkutan batubara melalui sungai, cukup lewat darat saja karena kalau melalui air dampaknya akan banyak," tandas Camat. (sn/perry)
No comments:
Post a Comment