Bakal Dicopot, Belasan Kades Persiapan di PALI Temui Dewan


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima belasan kepala desa Persiapan, Senin (15/3/21) yang menyampaikan keberatan terkait mencuatnya wacana akan digantinya seluruh Kades Persiapan dengan penjabat dari PNS. 


Kedatangan 17 Kades Persiapan disambut Ketua DPRD PALI H Asri AG, ketua komisi I Suarno SE dan ketua Komisi III,  Edi Eka Puryadi. 

Waren, kepala Desa Persiapan Air Itam yang menjadi pembicara pada pertemuan yang difasilitasi DPRD PALI dengan Pemkab PALI yang diwakili Haryono, Kepala Bagian (Kabag) Hukum bahwa seluruh kades persiapan menolak keras wacana itu karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu akan adanya pergantian itu. 

"Kami mendapat informasi bahwa hari Rabu besok bakal ada pengukuhan atau pelantikan pejabat Kades Persiapan di Abab, sementara kami tidak diberi tahu sebelumnya. Sedangkan kami telah menghadap bupati sebelumnya, dimana saat itu bupati memerintahkan kepala DPMD membuat perpanjangan SK kami, serta kami juga sudah menghadap kepala DPMD dan jawaban dia (kepala DPMD) SK kami telah keluar dan tinggal dibagikan," kata Waren. 

Waren juga menegaskan bahwa apabila ada pelantikan pergantian Kades Persiapan, maka seluruh kades persiapan akan lakukan aksi. 

"Padahal pada bulan 10 tahun ini seluruh desa persiapan yang jumlahnya ada 26 desa akan dievaluasi  baik secara geografis dan kependudukan. Namun dengan adanya informasi ini kami kecewa dan kami akan lakukan aksi apabila wacana itu dilaksanakan sebelum Pemkab PALI menyelesaikan keuangan dengan kami," tandas Waren. 

Sementara itu, Haryono Kabag Hukum menerangkan bahwa untuk pemberhentian dan pengangkatan 26 kades persiapan tahun 2021, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Sesuai aturan dan undang-undang bahwa pejabat kepala desa persiapan harus dipegang PNS. Kemudian kami ajukan dua opsi SK ke Bupati, yang pertama opsi Kades yang lama dan opsi yang kedua Kades dari PNS. Untuk teknis itu adalah DPMD, tapi kewenangan sepenuhnya ditangan Bupati, apakah SK yang ditandatangani itu opsi PNS atau yang lama kami belum mengetahui," terangnya.

Menyikapi permasalah itu, Ketua DPRD PALI menyatakan bahwa sejak awal dewan PALI tidak pernah mempermasalahkan pembentukan desa persiapan di PALI dan dewan PALI  sangat mendukung penuh agar pembangunan di PALI bisa dipercepat. 

"Kalau sesuai aturan, dari awal kita sudah kangkangi aturan itu. Tapi dengan pertemuan ini kita usulkan ke pemerintah agar Kades Persiapan tetap yang lama sampai evaluasi selesai. Kedua selesaikan masalah keuangan desa persiapan dan ketiga berdasarkan hasil evaluasi, diperbolehkan adanya pergantian Kades," kata H Asri. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts