Operasi Sikat Musi 2021, Polres Ogan Ilir Amankan Dua dari Tiga Pelaku Pencurian

 


INDRALAYASiniNews.Com -- Selama operasi sikat musi 2021 yang digelar bersamaan bulan suci ramadhan, tim macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) berhasil mengamankan dua dari tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga pelaku tersebut yakni tersangka Tomi (22), Yusmansyah (28), dan seorang penadah Heri Susanto (20), semuanya tercatat merupakan warga Kecamatan SU I Palembang. Selain mengamankan ketiga tersangka bersama penadah, Polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih bernopol BG 4571 ADK. Sepeda motor tersebut digunakan oleh ketiga pelaku selama menjalankan aksi pencurian. 

Kemudian, satu unit ponsel merk Asus warna hitam hasil curian milik korban seorang perempuan ibu rumah tangga bernama Yani (48) warga  LK I Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten OI. Kapolres OI AKBP Yusantiyo Shandy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (28/4) dinihari pukul 01.30 masing-masing dikediamannya di Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Awalnya petugas mengamankan tersangka Tomi (20) yang pada Rabu malam sedang berada di rumah orang tuanya. "Selanjutnya dilakukan pengembangan terdapat dua orang tersangka lainnya, salah satu diantaranya merupakan seorang penadah. Ketiganya berhasil kita bekuk tanpa perlawanan," kata AKP Robi Sugara SH.

Dikatakan AKP Robi, terungkapnya ketiga pelaku pencurian dan penadahan ini berawal dari laporan korban LP/ B-88/ IV/ 2021/ SPKT. Polres OI Tanggal 25 April 2021. Dalam laporan tersebut, pada Minggu 18 April sekira pukul 05.00 shubuh dinihari didalam rumah korban di Lk I Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten OI. Pada saat korban sedang melaksanakan ibadah shalat shubuh, diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan dengan cara merusak pintu terali. Kemudian pelaku langsung mengambil 3 (tiga) Unit Handphone yang berada di dalam ruang depan rumah korban,  Atas Kejadian tersebut Korban Melaporkan ke SPKT Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti. "Dari hasil keterangan saksi, pelaku pencurian berhasil diungkapkan dan mengarah kepada ketiga tersangka," tandas AKP Robi Sugara SH.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts