Pantau Gelaran PSU, Pagi-pagi Pj Bupati PALI Datangi 2 TPS di Air Itam


PALI. SININEWS.COM -- Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS dalam tiga desa di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dinilai terjadi pelanggaran, maka pada Rabu (21/4/21) KPU PALI melaksanakan putusan itu dalam menentukan pemimpin di Bumi Serepat Serasan. 


Untuk memastikan jalannya PSU berjalan lancar,  Penjabat Bupati PALI DR. H. Rosidin Hasan meninjau langsung pelaksanaan PSU di dua TPS yang ada di Desa Air Itam, sekitar pukul 09.00 WIB dilanjutkan ke TPS lainnya. 



Kedatangan Pj. Bupati PALI diiringi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI, Polri, TNI. 


"Alhamdulillah pelaksanaan PSU berjalan lancar dan partisipasi pemilih meningkat. Tentu warga tetap diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Bupati saat berada di TPS 09 Desa Air Itam.


Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan itu juga menghimbau agar para tim sukses kedua pasangan calon (paslon) untuk menahan diri dan tidak membuat tindakan-tindakan anarkis yang bisa menimbulkan kegaduhan. 


"Selain meninjau, kami juga semalam (Selasa malam) juga melakukan doa bersama dan istighosah memohon agar PSU berjalan aman dan damai. Kami himbau kepada warga, tim sukses untuk menerima hasil dari PSU ini. Siapapun yang terpilih, mereka adalah pemimpin kita, yang harus kita hormati, dan berharap bisa membawa PALI lebih baik dan sejahtera serta bermartabat," tutupnya. 



Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE dalam keterangannya menyebutkan bahwa pelaksanaan PSU dimulai sejak pukul 07.00.


"Serta proses penghitungan akan dimulai pukul 13.00 WIB. Warga yang akan menggunakan hak pilihnya diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19, karena saat ini kita masih berada di tengah wabah pandemi. Kita berharap, pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar, aman, dan damai," terangnya. 


Diketahui, pelaksanaan PSU digelar di empat TPS, diantaranya TPS 6 Desa Tempirai, kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat, TPS 9 dan TPS 10 Desa Air Itam kecamatan Penukal. (sn/adv)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts