FOTO : Taufik Jaya / Walikota Prabumulih Ridho Yahya memberikan sambutan diacaa pembagian insentif perangkat kelurahan /desa, senin (12/4/21).
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Ditengah Pandemi Covid-19 Bulan puasa tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya peraturan Pemerintah Pusat membatasi masyarakat untuk berkerumun seperti halnya buka puasa bersama (Bukber) dan ditambah lagi Pemerintah juga melarang untuk pulang kampung (Pulkam) antar provinsi.
Namun beda
halnya dengan Kota Prabumulih. Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,M.M mengaku
tak membatasi kegiatan masyarakat Prabumulih untuk menjalankan ibadah puasa dibulan
suci ramadhan 1442 Hijriah tahun ini seperti halnya Solat Tarawih.
Ridho Yahya mengaku
tak boleh membatasi kegiatan ibadah namun dirinya menekankan untuk tetap menjaga
protokol kesehatan.
“Boleh Tarawih,
siapa yang dak boleh, tapi pedomannya protokol kesehatan makna sendiri, yang jelas
kita bukan membatasi”jelas ridho usai acara pembagian insentif Rt/Rw waktu lalu.
Masih kata Ridho,
buka bersama juga dibolehkan sepanjang harus 50 % dari kapasitas yang ada, “Kalo
kapasitas seratus 50 orang saja yang hadir” tegas ridho mencontohkan.
Dari pantauan media
ini, menjelang puasa Ramadhan tahun ini sejumlah masyarakat mulai disibukan berbelanja
kebutuhan puasa, yang saat ini harga sembako mulai merangkak naik. (tau/sn)
No comments:
Post a Comment