Tim Gabungan Pemkab PALI Grebek Peternakan Babi 'Ilegal' di Benakat Minyak


foto atas. Ilustrasi 


PALI. SININEWS.COM -- Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang terdiri dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Satpol-PP, Camat Talang Ubi Kades Benakat Minyak juga BPD menggerebek sebuah peternakan babi putih yang ada di wilayah Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/4/21).


Tindakan itu diutarakan Hardin Camat Talang Ubi, bahwa ada laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan keberadaan ternak babi putih milik salah satu warga setempat. 

"Menyikapi adanya keluhan warga atas keberadaan peternakan babi putih yang berada tidak jauh dari permukiman warga, kami bersama tim gabungan mendatangi tempat itu mengecek kebenaran laporan tersebut," ungkap Camat Talang Ubi. 


Setelah sampai di lokasi, Hardin menyatakan bahwa peternakan itu memang tidak layak berada di sekitar lingkungan warga karena dampaknya selain bau busuk juga mengganggu kenyamanan warga lainnya. Serta dari legalitasnya, peternakan itu tidak berizin. 

"Dari keterangan pemilik peternakan itu, babi jenis putih tersebut didatangkan dari Lampung. Pemilik hanya melakukan penggemukan, setelah babi gemuk, akan dikirim lagi ke Lampung. Peternakan itu baru beroperasi sekitar dua minggu dengan jumlah babi yang terlihat di lokasi baru ada 5 ekor," terang Camat. 


Camat Talang Ubi menegaskan kepada pemilik ternak babi agar menutup usahanya dan mengembalikan babi itu ke asalnya. 

"Kami beri batas waktu beberapa hari agar pemilik ternak menutup usahanya dan mengembalikan babi itu. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan hukum, juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan juga sosial, karena banyak warga mengeluhkan keberadaan tempat tersebut," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts