Warga Desa Sugihan Keluhkan Tambang Pasir Dekat Pemakaman Umum

FOTO : Pemakaman Umum Desa Sugihan yang tak jauh dari tambang pasir, sabtu (17/4)

MUARA ENIM, SININEWS.COM – Warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim keluhkan banyaknya tambang pasir diduga Ilegal yang beroperasi didekat pemakaman desa, sabtu (17/4/21).

 

Dari pantauan dilapangan Tambang Pasir berada disepanjang sungai Rambang yang salah satunya tak jauh dari pemakaman desa setempat.

 

“Tambangnyo itu dekat nian dengan pemakaman kalu longsor kuburan disano” ucap warga Desa Sugihan yang namanya tidak mau disebutkan

 

Sementara itu, Kepala Desa Sugihan dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku jika tambang pasir tersebut sudah pindah dari pemakaman warga dan dirinya juga dilema tak bisa melarang dan tak mengizinkan penambangan pasir tersebut.

 

“kami Pemerintah tidak bisa melarang masyarakat mencari rezeki, karena saat ini tidak ada komplein dari pemilik kebun" tambangnya sudah dipindahkan, lanjutya

 

Disinggung mengenai izin tambang pasir yang menurut keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Barno Irawan ada sebanyak 7 titik tambang pasir yang berada di sepanjang Sungai Rambang diduga tidak memiliki izin.

 

Lebih lanjut Barno Irawan menambahkan mengenai polemik tambang pasir didekat pemakaman, pihaknya sudah memanggil pemilik tambang dan membicarakannya secara keluarga.

 

Terpisah, Kapolsek Rambang AKP Najamudin,S.H melalui Kanit Intel Aipda Dian Putra,S.H ditemui dikantornya mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah desa untuk segera ditindak llanjut (sn/tau)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA




 

 

 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts