Tertipu Lelangan Arisan, Puluhan Warga Talang Ubi 'Gerah'


PALI. SININEWS.COM -- Diduga, puluhan warga yang ada di kabupaten PALI menjadi korban penipuan dari lelangan arisan. Tidak tanggung-tanggung, puluhan warga tersebut mengalami kerugian hingga Rp 1 Milyar lebih. 


Informasi tersebut diketahui, dari salahsatu korban yang berinisial Ls, warga kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


Dari pengakuan Ls, dirinya tertipu lantaran ketika waktu dirinya mau narik arisan, justru sang admin yang berinisial Pp, warga Talang Miring, kelurahan Pasar Bhayangkara, kabur dan menghilang. 


Ternyata, bukan hanya dirinya yang menjadi korban. Usut punya usut, ada lebih kurang 49 orang yang turut menjadi korban dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga ada yang mencapai Rp 200 juta lebih. 


Ls mulai merasa menjadi korban penipuan dari lelang arisan tersebut ketika sang admin tidak bisa dihubungi oleh korban lainnya yang sudah jatuh tempo bakal narik lelangan arisan. 


"Gelagat tidak baik mulai terasa ketika beberapa waktu lalu atau sekitar tanggal 19 Mei 2021, salah satu korban menghubungi sang admin karena sudah waktunya menarik lelangan tersebut. Tetapi sosial media pelaku (WA, IG, FB, Line) dan nomor HP sudah tidak aktif lagi. Dan dari info salah satu keluarga pelaku bahwa pelaku sudah tidak ada di PALI alias telah kabur," jelas Ls. 


Hingga saat ini, para korban masih menunggu itikad baik sang admin untuk membayar penuh apa yang menjadi hak para korban. 


"Para korban bisa terperdaya karena percaya dengan slogan sang admin yakni Ontime dan amanah. Selain itu, para korban juga telah diberi kwitansi bertandatangan di atas materai 10.000 oleh sang admin. Namun ternyata, kwitansi yang dilegalkan oleh sebuah materai pun tidak membuat sang admin memiliki rasa tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya. Saya bersama puluhan korban lain, meminta agar sang admin untuk membayar hak kami, secara full. Namun, kalau tidak tentu kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum," pungkasnya. 


Ditambahkan korban lainnya, yang namanya tidak ingin disebutkan demi kenyamanan Ia di lingkungan keluarga. Dari penuturannya bahwa sejauh ini memang ada itikad baik dari keluarga sang admin untuk membayar hak korban sebesar 50% dari nilai seharusnya korban terima. 


Namun, korban tidak mau menerima jika dibayar hanya 50%. Apalagi sang admin, yang jelas-jelas diduga telah melakukan penipuan bisa bebas, kabur dan pergi kemana saja. 


"Tentu kami tidak terima kalau dibayar hanya 50%. Karena kami sudah susah payah mencari uang, banting tulang, pagi jadi siang, siang jadi malam. Terus kemudian, ditipu oleh sang admin. Sementara sang admin tadi, hidup dengan glamor. Prinsipnya adalah, kami minta sang admin untuk membayar penuh hak kami, dan kami tidak akan membawa masalah ini meja hijau," kesalnya. (sn/bung harto)




.

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts