FOTO : TAUFIK / Kepala Desa Karangan di dampingi Kapolsek RKT Prabumulih saat Conferensi per klarifikasi di aula kantor Kades, rabu (2/6/21)
PRABUMULIH,
SININEWS.COM – Terkait isu penyetopan aktifitas PT.Tembesi Bangun Perkasa (TBP)
pengerjaan Jalur Keluar-Masuk (Axit Tol) di Desa Karangan Kecamatan RKT, Kota Prabumulih
lalu, Salyadi Susanto Kepala Desa (Kades) Karangan angkat bicara, rabu
(2/6/21).
Salyadi Susanto
mengklarifikasi berita yang sempat beredar dimedia sebelumnya dan membenarkan jika
pihaknya meminta pekerjaan PT.TBP untuk dihentikan sementara sebelum beberapa janji
dan kesepakatan direalisasikan antara perusahaan dan kades.
“Benar aku stop
pekerjaan PT.Tembesi beberapa jam saja namun bukan tanpa alasan karena pekerja kami
(pribumi) belum mendapatkan gajih selama 2 bulan, kenapa pekerja lokal tidak bisa
mendapatkan haknya” ucap kades saat klarifikasi yang didampingi pihak kepolisian
Polsek RKT.
Masih kata Salyadi,
Gajih humas desa sebesar Rp.3,5 juta dan pekerja Cheker Rp.3 juta yang hingga kini
dibayarkan dengan cara mencicil kepada 5 pekerja lokal asal Desa Karangan, Prabumulih.
Kepala Desa Karangan
menjelaskan dan membantah jika tenaga kerja yang telah diberikan perusahaan sebanyak
23 orang atau sebesar 60 persen, namun kenyataannya ucap kades, pekerja asal Desa
Karangan hanya ada 5 orang (1 Humas Desa dan 4 Pekerja harian)
Tak hanya itu penjelasan
Salyadi Susanto, dalam pertemuan sebelumnya pihak perusahaan berjanji secara lisan
akan memberikan uang insentif kepada Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar
Rp.5 juta.
Sementara itu dari
pihak PT.Tembesi Bangun Perkasa Project Manager
Burhanudi dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp mengenai klarifikasi yang digelar
di Aula Kantor Kepala Desa Karangan itu dirinya tidak bisa hadir karena masih dalam
perjalanan ke Polda Sumsel
“Terkait
konferensi pers kades dengan wartawan, terkait oknum kepala Desa karangan
meminta isentif sebesar 13, 5 JT yang menyatakan itu tidak benar, kami dari
pihak Perusahan mempersilahkan atas
pernyataannya. Namun, kami dari pihak perusahaan memiliki bukti-bukti baik WA
kades yg memintanya isentif untuk Kades, BPD, Kadus, serta prangkat desa” tulis
Burhanudin membalas pertanyaan wartawan sininews.com.
Pihak perusahaan
juga telah mengambil langkah hukum terkait dugaan penyetopan aktifitas proyek tol
oleh oknum kades dalam berita sebelumnya dan mengaku dapat ancaman
“kita juga akan
melaporkan tindakan pengancaman oknum kades tersebut terhadap pekerja kita. Kita
serahkan penanganan kasus ini ke Polda Sumsel, karena ini merupakan proyek
strategis nasional negara, jadi jika ada yg menghalangi dan menghambat kita
serahkan kasusnya kepihak kepolisian. Kita berharap kedepannya, kasus seperti
ini tidak terjadi lagi” tutupnya (tau/sn)
SIMAK VIDEO LENGKAPNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar