Belum Bayar Gajih 2 Bulan Menjadi Alasan Kades Stop Pekerjaan Tol PT.TBP


FOTO : TAUFIK / Kepala Desa Karangan di dampingi Kapolsek RKT Prabumulih saat Conferensi per klarifikasi di aula kantor Kades, rabu (2/6/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Terkait isu penyetopan aktifitas PT.Tembesi Bangun Perkasa (TBP) pengerjaan Jalur Keluar-Masuk (Axit Tol) di Desa Karangan Kecamatan RKT, Kota Prabumulih lalu, Salyadi Susanto Kepala Desa (Kades) Karangan angkat bicara, rabu (2/6/21).

Salyadi Susanto mengklarifikasi berita yang sempat beredar dimedia sebelumnya dan membenarkan jika pihaknya meminta pekerjaan PT.TBP untuk dihentikan sementara sebelum beberapa janji dan kesepakatan direalisasikan antara perusahaan dan kades.

“Benar aku stop pekerjaan PT.Tembesi beberapa jam saja namun bukan tanpa alasan karena pekerja kami (pribumi) belum mendapatkan gajih selama 2 bulan, kenapa pekerja lokal tidak bisa mendapatkan haknya” ucap kades saat klarifikasi yang didampingi pihak kepolisian Polsek RKT.

Masih kata Salyadi, Gajih humas desa sebesar Rp.3,5 juta dan pekerja Cheker Rp.3 juta yang hingga kini dibayarkan dengan cara mencicil kepada 5 pekerja lokal asal Desa Karangan, Prabumulih.

Kepala Desa Karangan menjelaskan dan membantah jika tenaga kerja yang telah diberikan perusahaan sebanyak 23 orang atau sebesar 60 persen, namun kenyataannya ucap kades, pekerja asal Desa Karangan hanya ada 5 orang (1 Humas Desa dan 4 Pekerja harian)

Tak hanya itu penjelasan Salyadi Susanto, dalam pertemuan sebelumnya pihak perusahaan berjanji secara lisan akan memberikan uang insentif kepada Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp.5 juta.

Sementara itu dari pihak PT.Tembesi Bangun Perkasa  Project Manager Burhanudi dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp mengenai klarifikasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Karangan itu dirinya tidak bisa hadir karena masih dalam perjalanan ke Polda Sumsel

“Terkait konferensi pers kades dengan wartawan, terkait oknum kepala Desa karangan meminta isentif sebesar 13, 5 JT yang menyatakan itu tidak benar, kami dari pihak Perusahan  mempersilahkan atas pernyataannya. Namun, kami dari pihak perusahaan memiliki bukti-bukti baik WA kades yg memintanya isentif untuk Kades, BPD, Kadus, serta prangkat desa” tulis Burhanudin membalas pertanyaan wartawan sininews.com.

Pihak perusahaan juga telah mengambil langkah hukum terkait dugaan penyetopan aktifitas proyek tol oleh oknum kades dalam berita sebelumnya dan mengaku dapat ancaman

“kita juga akan melaporkan tindakan pengancaman oknum kades tersebut terhadap pekerja kita. Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polda Sumsel, karena ini merupakan proyek strategis nasional negara, jadi jika ada yg menghalangi dan menghambat kita serahkan kasusnya kepihak kepolisian. Kita berharap kedepannya, kasus seperti ini tidak terjadi lagi” tutupnya (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts