LENGKAPI DOKUMEN IMB WARGA, DPMDPTSP PALI DATA BANGUNAN BURUNG WALET


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021,  Sesuai amanah Undang Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. 


Melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMDPTSP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sosialisasikan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB) sampai Pelosok Desa secara " Door To Door " serentak di 5 Kecamatan se Kabupaten PALI 


Menurut Kadin PMDPTSP Kabupaten PALI Drs, Alfian Herdy, Msi melalui Kasie Pelayanan IMB Lilis Suryani didampingi Kasie Pengaduan Hamdani Seta (24/6/2021),  menjelaskan, bahwa Kegiatan ini merupakan upayah DPMDPTSP  mensosialisasikan kewajiban setiap Warga bahwa Pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Masyarakat untuk mendukung Peningkatan Penghasilan Asli Daerah ( PAD ) dan sekaligus mendata bangunan Burung Walet dan Bangunan lainya. 


Lanjut Lilis Suryani usai koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten PALI. Sosialisasi dan Pendataan ini mengharapkan dukungan semua Camat dan Kepala Desa sekabupaten PALI untuk memberikan pemahaman pada Masyarakat 


bahwa setiap Mendirikan Bangunan diwajibkan memiliki Dokumen IMB, dan bagi Masyarakat akan diberikan akses kemudahan Pengurusan Dokumen IMB melalui  Call center Pelayanan : 085269092598 - 082182592477. Ujar Lilis. 


Demikian,  HERI salah satu warga Desa Raja Jaya Kecamatan Penukal  Patnershif Pemilik Bangunan Burung Walet,  membenarkan telah dikunjungi Tim Pendataan Bangunan bersama Kasie Pelayanan dan Kasie Pengaduan,  


Serta Menyambut baik atas Sosialisasi dan pendataan bangunan ini,  terkait Dokumen IMB,  Heri akan berkoordinasi dulu pada Big bos. Karena beliaulah yang memegang Dokumen nya..!

Kata... Heri.. 


Dan ditempat terpisah, Camat   Penukal diwakili Kasie Keuangan Romly

menjelaskan pada awak media ini, bahwa pihaknya tetap konsisten mendorong agar warga PALI untuk taat membayar pajak Bangunan dan pajak lainnya. 


Dengan taat membayat Pajak, berarti Bukti Partisipasi Masyarakat untuk Mendukung Pembangunan PALI.

Ajak Camat Penukal


(Bungharto/SN).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts