PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Unit Reskrin Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan Heriansyah (24) warga Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan pelaku penggelapan sepeda motor, Senin (12/07).
Heri yang meminjam Sepeda motor jenis Vixion warna Hitam dengan Nomor Polisi BG 2524 CS dengan alasan membeli minum namun tak kunjung kembali.
Atas kejadian tersebut Riyon yang rugi Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah) berinisiatif untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat.
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Darmawan, SH yang mendapatkan informasi Heri yang sedang berada di kawasan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih langsung menuju ke tempat Heri.
Sekira Pukul 14.30 WIB pada Sabtu (10/07) Heri berhasil di amankan oleh tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat, selanjutnya Heri Di bawa ke Polsek Prabumulih Barat guna di lakukan penyelidikan. (Ari/SN)
No comments:
Post a Comment