Pasal Kembali Pelaksanaan Belajar Online, Ini Penjelasan Kadisdik Kota Prabumulih


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pelaksanaan belajar dari rumah atau Daring (Online), hari ini mulai diberlakukan Pemerintah Kota Prabumulih. 

Hal itu menyusul setelah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 420/038/Disdik SS/2021 Tentang Penyelenggaraan pembelajaran Tatap Muka Terbatas, dan arahan Wali Kota Prabumulih terkait penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Ya kita kembali Daring lagi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Kusron S.Pd M.Si, saat dihubungi media ini, Selasa (13/07) pagi, terkait beredarnya selebaran surat pemberitahuan penyelenggaraan pembelajaran daring yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih.

Kusron juga membantah, jika pemberlakuan kembali pembelajaran daring untuk seluruh sekolah dilakukan karena adanya pemberlakuan PPKM Mikro dan status zona merah.

“Yang jelas kita itu menghormati dan memerhatikan surat edaran gubernur, baru menerima surat edaran dari Gubernur, bahwa kita untuk sementara Sumatera Selatan ini, apa belajar dari rumah gitu,” ucap Kusron, lewat via ponsel.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, bahwa diberlakukannya kebijakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat bersama Wali Kota Prabumulih, usai menerima surat edaran gubernur tersebut, pada Senin (12/07) kemarin.

Disinggung soal sampai kapan kebijakan itu diterapkan di Prabumulih, dijelaskan Kusron, pihaknya belum mengetahui pasti karena menunggu surat edaran Gubernur Sumsel itu kembali dicabut.

“Kita menunggu surat anu lagi, kalu sudah ada pencabutan dari Gubernur, ya baru kita itu (pembelajaran tatap muka) lagi,” tandasnya, mengakhiri wawancara dengan media ini.

Sebelumnya, pasca penyampaian Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya soal akan kembali memberlakukan Pembelajaran lewat daring, setelah sempat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), pada Senin (12/07) sorenya beredar Surat Pemberitahuan tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Daring dari Dinas Pendidikan Kota Prabumulih di sejumlah media sosial.

Dalam surat dengan Nomor : 420/ 1147/Disdikbud PBM/2021, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK dan SMP baik swasta dan Negeri dan ditandatangani langsung Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih disebutkan, bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di kota Prabumulih, yang baru dilaksanakan 12 Juli 2021 untuk selanjutnya ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Kemudian disebutkan juga bahwa pembelajaran dilanjutkan dengan pembelajaran jarak jauh (Daring/Online).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts