Anak Usia Dua Tahun Dipaksa Minum Air Sungai Hingga Tewas, Pelaku Diduga Ayah Tiri yang Kini Diburu Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Warga Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) geger lantaran menemukan sesosok mayat anak laki-laki berusia sekitar dua tahun di sebuah rumah kosong di Simpang Empat Desa Benakat Minyak bersama satu anak perempuan berusia sekitar lima tahun yang diketahui adalah kakak dari jasad tersebut. 


Sontak saja, atas penemuan itu, warga sekitar mendatangi lokasi kejadian dan langsung menghubungi kepolisian. 

Tidak lama kemudian, tim elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arzuan datang ke TKP dan mengevakuasi jasad korban serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi. 

"Kejadian pada Kamis tanggl 26 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 Wib. Tempat kejadian Simpang Empat Desa Benakat Minyak. Korban diketahui berinisial Nk usia dua tahun alamat SP 6 Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution disampaikan Kanit Reskrim Ipda Arzuan. 

Dijelaskan Arzuan bahwa dari keterangan sejumlah saksi dan dari luka memar dibagian tubuhnya bahwa korban diduga meninggal karena dianiaya. 

"Dari keterangan saksi-saksi, awalnya korban Nk bersama kakaknya Ni usia lima tahun berangkat ke pendopo bersama ibuny nama Rapika Dewi dan bapak tirinya nama An dengan mengendarai sepeda motor berboncengan. Saat melintas di dekat Simpang Empat Desa Benakat Minyak, ibu korban melompat dari sepeda motor berteriak dan menyuruh anaknya turut melompat," terang Arzuan. 

Setelah ibu korban melompat, lanjut Arzuan, bapak tiri korban bukannya menghentikan laju kendaraannya, tapi malah terus memacu sepeda motornya meninggalkan ibu korban. 

"Lalu bapak tiri korban membawa korban dan kakaknya ke dalam hutan, selanjutnya bapak tiri korban memukul keduanya serta memaksa korban meminum air Sungai, hingga akhirnya korban tidak bergerak dan meninggal dunia, selanjutnya bapak tiri korban membawa korban dan kakaknya ke pondok rumah kosong dan meninggalkan keduanya. Kemudian korban dan kakaknya ditemukan oleh saksi Rian yang mau mengukur pemasangan pintu dirumah kosong itu," jabarnya. 

Setelah polisi melakukan olah TKP, korban kemudian dibawa ke RSUD Talang Ubi untuk dilakukan visum. 

"Saat ini kita buru pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan ayah tiri korban," tandas Arzuan. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts