Kurang dari Dua Jam, Tim Elang Ciduk Erwin Yang Sempat Viral Curi Toko di Talang Kelapa


PALI. SININEWS.COM -- Sempat viral karena terekam cctv saat mencuri di toko milik Payani, di wilayah Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang kejadiannya pada Sabtu pagi (21/8/21) sekitar pukul 08.30 WIB akhirnya pelaku Erwin (43) warga Lubuklinggau dibekuk Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

Ungkap kasus ini terbilang cepat, lantaran kurang dari dua jam dari laporan korbannya, tim elang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arzuan berhasil membekuk pelaku di wilayah Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution melalui Kanit Reskrim Talang Ubi Ipda Arzuan bahwa pihaknya setelah menerima laporan korban langsung melakukan olah TKP.

"Berdasarkan rekaman cctv, kita langsung melakukan pengejaran. Dan ditengah jalan kita melihat pelaku tengah mengendarai sepeda motor yang ciri-cirinya mirip pada rekaman cctv. Kemudian kita lakukan penangkapan," ungkap Kanit Reskrim. 

Setelah ditangkap, Arzuan langsung melakukan interogasi dan diketahui bahwa pelaku setelah melakukan aksinya langsung menuju desa Pengabuan kecamatan Abab. 

"Kami menelusuri barang bukti yang dari pengakuan pelaku dibuang di salah satu kebun karet. Setelah barang bukti terkumpul, pelaku kita bawa ke Mapolsek Talang Ubi guna pengembangan. Barang bukti berupa uang tunai diduga sudah berkurang karena pelaku mengaku sudah dipakai untuk keperluannya," terang Arzuan. 

Atas perbuatan pelaku, Arzuan menegaskan kurungan penjara lima tahun menanti pelaku. "Pasal 363 KUHP kita kenakan. Dan pelaku kita tahan di Sel Polsek Talang Ubi," tandasnya. 

Sementara itu, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya mencuri di toko milik korbannya dengan modus pura-pura belanja. 

"Saya terlilit hutang pak, saat melihat pemilik toko tidak berada di dalam tokonya, saya masuk dan mengambil sebuah tas yang isinya uang dengan jumlah belum saya ketahui karena belum sempat dihitung. Kemudian saya ke Pengabuan untuk bayar hutang dan memperbaiki sepeda motor saya. Tas yang saya curi dibuang di kebun wilayah desa pengabuan, uangnya saya ambil," akunya. 

Terpisah, Payani pemilik toko mengatakan bahwa saat kejadian dirinya berada di dapur. "Untung ada cctv, jadi kami dapat mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian kami lapor polisi. Atas tertangkapnya pelaku, kami sangat berterimakasih dan saya acungkan dua jempol karena gerak cepat tim elang tidak sampai dua jam dari saya melapor pelaku bisa ditangkap," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi pelaku terekam cctv dan viral di sosial media. Dimana dari rekaman cctv, pelaku masuk ke toko saat pemiliknya tidak berada ditempat. Pelaku mengendap-endap dan mengambil sebuah tas kemudian kabur. (sn/perry)





Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts