Pinjam Motor Terus Dijual, Bebi Dicokok Tim Elang


PALI. SININEWS.COM -- Kasus meminjam sepeda motor lalu dijual atau digadaikan pelaku yang saling kenal antara korban dengan pelaku bukan kali pertama terjadi di wilayah Bumi Serepat Serasan, tentu hal ini harus diwaspadai masyarakat dan menjadi pelajaran agar jangan asal meminjamkan barang berharganya kepada orang yang belum jelas latar belakangnya meski dikenalnya. 


Sebab, kemarin Senin (23/8/21) tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mencokok Bebi Priyanto pria kelahiran tahun 2002 asal Desa Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI karena diduga telah menjual sepeda motor milik Johan warga kota Prabumulih yang dipinjam pelaku Bebi sebelumnya. 

"Pelaku kita jerat pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan dasar laporan korbannya dengan bukti LP / B  / 85 / VIII / 2021 / SPKT / Res Penukal Abab Lematang Ilir / Sek Tl Ubi, tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution disampaikan Kanit Reskrim Ipda Arzuan, Selasa (24/8/21).

Dijelaskan Arzuan bahwa kejadian itu pada hari Minggu tanggl 22 Agustus 2021 sekira pukul 11.00 Wib tempat kejadiannya di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Awalnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mau menjual sepatu, Karena kenal maka korban pun meminjamkan Sepeda motornya kepada pelaku, setelah pelaku mendapatkan sepeda motor korban, maka pelaku membawa sepeda motor ke arah Desa Tanah Abang, kemudian tanpa seizin dan sepengetahuan dari korban, pelaku menjual sepeda motor milik korban dengan harga Rp. 1.950.000. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta dan melapor ke Polsek Talang Ubi," terang Arzuan. 

Setelah penyidik menerima Laporan, ditambahkannya maka tim elang melakukan penyelidikkan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Tanah Abang, kemudian tim Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut menyita barang bukti Sepeda Motor.

"Barang bukti telah diamankan berupa satu unit sepeda motor milik korban. Pelaku masih kita interogasi guna pengembangan," tandas Arzuan. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts