Foto : Dok / sininews.com : Puluhan warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih melakukan rekam data untuk pembuatan Eletronik KTP, Rabu (22/9/21).
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Melalui Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih melaksanakan rekam E KTP pada beberapa Warga Binaanya, yang dipusatkan di Rutan Prabumulih tersebut.
Untuk pelayanan dokumen kependudukan atau rekam E KTP ini karena akan disegerakannya program Vaksinasi Covid -19 oleh Rutan Prabumulih di akhir September ini.
Untuk pelayanan dokumen kependudukan atau rekam E KTP ini karena akan disegerakannya program Vaksinasi Covid -19 oleh Rutan Prabumulih di akhir September ini.
Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan, Amd,. IP ,.SH melaui Kasubsi Pelayanan Tahanan Efan Armen SH yang didampingi Humas Asnawi saat diwawancari awak media menjelaskan kegiatan rekam E. KTP hanya berlangsung 1 hari, Rabu (22/9/2021).
"Untuk warga binaan kita yang belum rekam e.Ktp sebanyak 8 orang," jelasnya.
"Namun 98 orang yang sudah terdaftar Nik nya tapi hilang atau rusak KTP nya akan segera dicetak ulang oleh Disdukcapil, tapi terlebih dahulu pihak kami harus membuat surat dinas resmi pengajuan dari Rutan," terang Efan Armen.
Terpisah dari Disdukcapil, PPTK Tati Asmawati SE,. M.Si menegaskan pihaknya akan segera mencetak ulang pengajuan KTP hilang atau rusak.
"Setelah di cek server kita, akan cetak 98 pengajuan berdasarkan surat dinas dari Rutan, kecuali untuk 8 orang yang kita rekam tadi langsung kita bikinkan e Ktp nya," pungkas Tati.
VIDEO LENGKAPNYA
(tau/sn/rel)
No comments:
Post a Comment