PALI. SININEWS.COM -- Tindak lanjut dugaan kasus pelecehan sexual yang terjadi pada tiga orang anak murid Sekokah Dasar yabg terjadi di kabupaten PALI dimana pelakunya adalah kakek yang berusia hampir 80 tahun mendapat pengawalan dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten PALI.
Bahkan bukan dari DPPKBPPPA PALI, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial juga Tim P2TP2A kabupaten PALI juga turun tangan dalam melakukan peninjauan kasus dan melakukan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan itu.
"Tim P2TP2A melakukan pendampingan dengan menghadirkan petugas psikolog. Setelah di amati dan di lakukan pendekatan kepada masing-masing korban, dengan hasil tidak terlihat kecemasan dan trauma pada ke 3 korban. Akan tetapi tim P2TP2A akan selalu memantau korban dengan kerjasama orang tua korban dan pihak sekolah, jika ada kejanggalan atau hal-hal yang berubah pada keadaan spikologis korban untuk segera menghubungi tim P2TP2A," jelas Dra Yenni Nopriani kepala DPPKBPPPA PALI melalui Kabid PPPA, Kasmiyati, Senin (20/9/21).
(sn/perry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar