DINAS PMD PALI DORONG PEMDES AKTIFKAN PAMSIMAS UNTUK CIPTAKAN PENDAPATAN DESA



PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka meningkatkan daya guna sarana air minum (Pamsimas)  di Desa dan menciptakan Pendapatan asli Desa (PAD). 


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  Provinsi sumatera selatan Senin (18/10/2021), menggelar Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan Koordinator pengurus Pamsimas 11 Desa se Kecamatan Penukal Utara, 


Acara yang dipusatkan aula Kantor Camat Penukal utara ini dihadiri para Kepala Desa, Pendamping Desa, Konsultan Pamsimas dan jajaran Pengurus/Pengelola Pamsimas berjalan tertib dengan standar protokol kesehatan. 


Dalam arahannya Kadin PMD PALI A Gani Akhmad diwakili Kasie Pemberdayaan Alfidldlotama, SIP menjelaskan Bahwa untuk mendayagunakan Pasimas di Desa perlu adanya skema baru yaitu aset Pasimas akan dilimpahkan ke Pemerintahan Desa sehingga kedepan untuk peningkatan operasional Pamsimas akan dapat didorong melalui APBDes setiap tahun anggaran. 


Sehingga bila pengelolaannya tertata dengan baik tentunya  akan melahirkan Pendapatan Asli Desa ( PAD). Disamping bagian prasana dasar Pembangunan Desa, 


Pamsimas juga dapat menyerap tenaga kerja di Desa, dan pelayanan air bersih untuk Masyarakat secara optimal. 


Dilanjutkan Suloyono Koordinator Pamsimas Kabupaten PALI didampingi Dedy Chandra sebagai Pendamping Desa (PD)  Kecamatan Penukal Utara, 


Memaparkan secara rinci tentang juknis pengelolaan Pamsimas berkelanjutan sehingga Pamsimas di Desa akan menjadi sarana air bersih yang dibutuhkan Masyarakat. 


Dalam kesempatan ini Mas Suloyono panggilan akrabnya,  memberikan sinyal bahwa dari 60 Pasimas sekabupaten PALI akan mendapat bantuan filter (saringan)  pembersih air dan lainya, yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat. 


Camat Penukal Utara Maka giansar, SH melalui Kasie Pemerintahan Suparmin jaoni,  menyambut baik atas pelimpahan aset Pamsimas ke Pemerintahan Desa,  dan pihak Kecamatan secara kelembagaan akan siap membina dan mendampingi untuk kemajuan Pasimas. 


Senada Arisman Plt. Kades Karang Tanding, bila Pamsimas sudah dijadikan aset Desa,  tentunya Pemerintahan Desa berkewajiban merawat dan mengelola Pamsimas secara bekelanjutan dan berdayaguna di Desa. ungkap Arisman usai Rakor pada awak Media ini. 


(Bungharto/SN)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts