LIN dan PT Servo Bertemu, Pro Kontra Timbul Adanya Tuntutan Pembangunan Flyover


PALI. SININEWS.COM -- Adanya aksi unjuk rasa beberapa hari lalu oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Investigasi Negara (LIN) di KM 48 persimpangan jalan umum poros Tanah Abang dengan jalan khusus batubara milik PT Servo Lintas Raya (SLR) yang menuntut perusahaan untuk membangun flyover di persimpangan jalan itu berlanjut di meja perundingan. 


Mediasi antara pengunjuk rasa dan pihak perusahaan difasilitasi Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (7/10/21) di ruang Aula kantor bupati PALI. Mediasi sendiri dipimpin langsung Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono dihadiri kepala Kesbangpol, kepala Dinas LH, Dinas Perhubungan, perwakilan LIN serta dari pihak PT SLR. 

Pada pertemuan itu, diketahui adanya pro dan kontra terkait pembangunan flyover juga adanya dualisme kepemimpinan LIN di kabupaten PALI yang disebutkan kepala Kesbangpol PALI, yakni ada dua nama yang mengklaim ketua DPD LIN PALI, yaitu Junizar dan Efriadi. Tetapi untuk meluruskan permasalahan dualisme kepemimpinan LIN di PALI, keduanya dihadirkan. 

Dalam pertemuan itu, LIN tetap menuntut janji dari pihak PT SLR yang akan membangun flyover, jalan ekonomi masyarakat juga penanaman pohon penghalang debu disepanjang jalan servo. 

Tetapi tuntutan itu ditolak warga lainnya yang disampaikan Ahmad Sartono mantan kepala desa persiapan Tanah Abang Barat. Sebab menurut Ahmad Sartono apabila fly over dibangun bakal ada puluhan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. 

"Ada beberapa orang dipekerjakan di simpang empat KM 48, ada beberapa warung di sekitar perlintasan itu, juga belum ada kecelakaan lalulintas yang fatal karena ada yang jaga. Jadi kami menolak pembangunan flyover. Jadi apabila ada yang demo mewakili masyarakat menuntut pembangunan flyover, masyarakat yang mana?. Sebab kami nilai saat ini banyak manfaatnya keberadaan aktivitas PT Servo terutama bagi pedagang dan pekerja," kata Ahmad Sartono. 
 
Belum adanya kecelakaan fatal juga dikemukakan Camat Tanah Abang, Adriand Edison. "Selama empat tahun saya menjabat jadi Camat, memang belum adanya kecelakaan fatal. Hanya saja kami minta penjagaan di persimpangan lebih intens lagi," ujar Camat. 

Sementara itu, Riasan Syahri, tim advokasi PT SLR menanggapi tuntutan dari LIN. Dan aspirasi LIN diterima dan dikaji serta disampaikan ke pimpinan. Tetapi untuk pembangunan flyover harus ada beberapa kajian, ada empat kementerian yang bisa menentukan pembangunan flyover serta harus ada izin amdal sebelum pelaksanaan pembangunan itu. Namun untuk saat ini perusahaan belum bisa membangun flyover. 

"Terkait dengan perawatan atau perbaikan yang menjadi keluhan masyarakat, sepanjang kami bisa kami lakukan, bisa kami kerjakan tapi sesuai kemampuan kami. Tetapi untuk pembangunan flyover, perusahaan belum bisa melakukan karena banyak kajian harus dilakukan," terang Riasan Syahri. 

Ditempat sama, Wakil Bupati PALI berharap pada pertemuan itu bisa menghasilkan kesepakatan bersama demi kemaslahatan bersama. 

"Kami fasilitasi pertemuan ini agar mencari jalan keluar supaya kedepan permasalahan ini bisa selesai," harap Wabup. 

Kesimpulan pertemuan dijelaskan Wabup bahwa apabila tidak ada kecelakaan lalulintas yang fatal belum bisa dilakukan pembangunan flyover, kemudian adanya penanaman pohon sebagai pelindung debu secara berkala disepanjang jalan servo dilakukan perusahaan serta meminimalisir kecelakaan lalulintas perusahaan membuat traffic light dikerjakan pihak perusahaan, penyiraman jalan secara berkala. Dan apabila menurut kajian pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan PT Servo wajib membuat flyover, maka perusahaan harus siap melaksanakan. 

Saat berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts