Empat CaKades Raja Surati DPMD Adanya Dugaan Prangkat Tidak Netral


PALI. SININEWS.COM -- Setelah Pilkades serentak 2020 dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2021 dimana jalannya proses tahapan Pilkades Desa Raja kecamatan Tanah Abang disinyalir bnyak menemui kendala, dimulai dari gugatan berjalan di PTUN dan PN oleh Bakal calon kades Salpa Rabi dan Nurdin.

Belum usai masalah itu, kini timbul lagi permasalahan baru dan sedang proses, lagi lagi Calon kades tidak terpilih yaitu Amri Hadi, Burlian, Adesman dan Dafid Susanto merasa di dzolimi karena diduga ada perangkat desa Raja memihak kepada Calon Kades Aswin Markusuma dan terindikasi membagikan uang saat pemilihan.

"Kami telah mengirimkan Surat Kepada DPMD agar segera diberhentikan seluruh perangkat desa, apabila tidak diakomodir maka kami akan melaksanakan Aksi Damai ( (Demonstrasi) di kantor Bupati," kata ke empat cakades Raja, Selasa (30/11/21).

Terpisah, tokoh masyarakat Lematang Aka Cholik Darlin SPdI SH MM mengatakan bahwa dirinya tidak mengikuti perkembangan itu, namun Aka Cholik menegaskan bahwa hak warga negara adalah mencari keadilan di negara yang berdasarkan hukum ini, sah sah saja.

"Ini bisa jadi bahan pihak Polres untuk mengukap hal tersebut, karena ini merupakan pidana UU No 7 Tahun 2017. Tentu saja saya turut prihatin di Pilkades Raja saat ini dari kurang minatnya pemilih hanya 87,3 %, pemilih di gugat di PTUN dan PN kini para calon kades yang tidak terpilih merasa dizolimi , saya titip pesan saja kepada penegak hukum ada pepatah tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," tutup mantan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD PALI ini. (sn/perry)

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts