Lolos Dihadang Security, Beni Nyerah Disergap Tim Elang


PALI. SININEWS.COM
-- Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil membekuk Beni Aswadi (31) asal Simpang Raja kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI lantaran diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam unsur Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP.


Dasar penangkapan tersangka Beni adalah bukti LP / B  / 110 / X / 2021 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda SUMSEL, tanggal 24 Oktober 2021, dimana waktu kejadian pada Minggu tanggl 24 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

Lokasi kejadian di Blok C.II area kebun PT. Pemdas Agro Citra Buana atau tepatnya di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi.

Beni disangkakan telah melakukan pencurian buah tandan segar milik PT Pemdas Agro Citra Buana dengan cara membawa buah kelapa sawit dari TPH (tempat penampungan hasil) menggunakan sepeda motor bersama satu temannya yang kini dinyatakan DPO. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa tersangka Beni dan temannya sudah merencanakan untuk mengambil buah kelapa sawit. 

Kemudian kedua tersangka menuju lokasi dengan masing-masing orang menggunakan sepeda motor beserta keranjangnya.

Setelah sampai di lokasi, tersangka memuat buah yang telah dikumpulkan di TPH, lalu keluar lokasi. 

Tetapi ketika hendak keluar, dua tersangka dihadang security, namun keduanya berhasil lolos melarikan diri. Tersangka Beni lari dengan meninggalkan sepeda motornya yang telah berisi buah kelapa sawit, sementara temannya berhasil kabur dengan menancap gas motornya. 

Namun, karena pihak perusahaan melapor ke Mapolsek Talang Ubi, maka tim Elang langsung melakukan penyelidikan  dan pada Minggu (28/11/21), tim elang mengendus keberadaan tersangka lalu tersangka Beni tak berkutik saat tim elang menyergapnya ditempat persembunyiannya di wilayah Simpang Raja. 

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih diinterogasi guna pengembangan. Satu tersangka lainnya masih dalam pengerjaan. Barang bukti yang kita amankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor jambrong dan 6 (Enam) tandan buah sawit," tandas Kapolsek Talang Ubi. (sn) 

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts