MUSRENBANGDes LUBUK TAMPUI TETAPKAN KEGIATAN SKALA PERIORITAS TA. 2022


PALI. SININEWS.COM -- Dalam upaya meningkatkan pelayanan pada Masyarakat, Pemerintahan Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi sumatera selatan


Senin (27/12/2021) Menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022, acara yang dipusatkan di aula Rumdin Kepala  Desa ini, dihadiri  Camat Penukal Utara,  TP3MD PD/PLD wilayah Penukal Utara, (Dedy Chandra - Iwan Setiwan - Awek Bayumi), Babinsa,  Babhinkamtibmas, BPD dan  jajaran aparatur Desa, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat Lainya.


Musrenbangdes yang dibuka resmi oleh wakil Ketua BPD Lubuk Tampui Edriyanto,SE ini,  bernuansa Demokrasi ini berjalan baik dan mufakat tetapkan skala perioritas pembangunan Desa satu tahun kedepan TA.2022


Selanjutnya dalam pemaparan Kepala Desa Lubuk Tampui Budiman M.Nuh,

Berdasarkan hasil Musdus dan Musdes beberapa bulan yang lalu, yang telah dikaji secara seksama oleh Tim 9 RKPDes disepakati bersama BPD dan unsur Aparatur Desa terkait.


Sehingga pada hari ini  ditetapkan sesuai acuan Perpres 104/2021 skala perioritas Pembangunan Pemdes Lubuk Tampui  antara lain :


Penyerapan BLT 40 %,  Penanganan Bencana Covid 19,  Evaluasi pemuktahiran SDGs, Program Ketahanan Pangan Keluarga dan pengendalian penceghan stunting. 


Tambah Budiman M.Nuh, ada kegiatan yang bersipat tidak kala pentingnya yaitu pendukung prasarana peningkatan jalan produksi petani dan prasarana fasilitas umum lainnya.

Namun beberapa rencana kegiatan dimaksud, akan dapat terialisasi sesuai kondisi keuangan APBDes 2022, baik Dana Desa maupun ADD.


Dan bila anggaran tidak mencukupi, Pemdes Lubuk Tampui ( Kepala Desa, BPD dan Tim 9 RKPDes), akan berupaya mencari solusi ke pihak Pemda PALI, Termasuk Tingkat Provinsi maupun Pemerintahan pusat.


Sementara Tim P3MD Kabupaten PALI, melalui PD/PLD ( Dedy Chandra,Iwan Setiawan dan Awek Bayumi), Memberikan panduan secara rinci penyerapan kegiatan Skala perioritas Dana Desa baik secara regulasi maupun azas menfaat untuk Masyarakat.


Demikian arahan Camat Penukal utara Maka Giansar, SH, memotivasi  Pemdes Lubuk Tampui dalam penerapan berbagai kegiatan di Desa hendaknya melibatkan parsipatif Masyarakat secara transparan dan akuntabel serta update pelaporan administrasi.


Juga mendorong Kepala Desa, BPD dan   Aparatur Desa lainya, agar setiap masalah yang timbul diupayakan mengedepan Musyawarah, 

Serta berpikir dinamis dan kreatif menggali potensi Desa untuk menciptakan inovasi baru, sehingga dapat melahirkan pendapatan menuju kemandirian Desa.


Disamping itu Camat Penukal Utara, menjelaskan bahwa proposal Masyarakat hendaknya melalui satu pintu  Pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten PALI 

dalam Karidor usulan Sistem Informasi pembangunan Daerah (SIPD)


Dan menghimbau Pemerintahan Desa bersama Masyarakat agar melaksanakan Vaksinasi  secara serentak untuk menangkal penyebaran Covid 19.

Ajak Maka giansar.


(Bungharto/SN)


Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts