Pelantikan Cakades Terpilih Desa Raja dan Benakat Minyak Ditunda?


PALI. SININEWS.COM -- Adanya permasalahan terkait keberatan pada jalannya tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diikuti 12 desa dan telah berlangsung beberapa waktu lalu membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI memutuskan untuk menunda pelantikan calon kepala desa terpilih pada dua desa yang bermasalah. 


Dua desa itu yakni desa Raja kecamatan Tanah Abang dan Desa Benakat Minyak kecamatan Talang Ubi, dimana rencana pelantikan digelar serentak yang waktunya masih menunggu arahan Bupati PALI, tetapi akibat ada permasalahan, prosesi pelantikan Cakades terpilih pada dua desa itu tidak bisa bersamaan dengan 10 desa lainnya. 

Dimana permasalahan di Desa Raja adalah adanya keberatan hasil psikotes yang dilayangkan dua bakal calon kades yang tidak lolos hasil psikotes dan saat ini proses hukumnya sudah masuk persidangan di PTUN dan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. 

Sementara permasalahan di Desa Benakat Minyak adalah dugaan adanya pelanggaran Pilkades berbuntut puluhan warga setempat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (20/12/21) di kantor DPMD PALI. 

A.Gani Akhmad Kadin PMD melalui Rizal Fahlevi Kabid Pemerintah Desa, setelah lakukan mediasi dengan kuasa hukum dari calon Kades di Desa Benakat Minyak menyatakan bahwa adanya dugaan pelanggaran di Pilkades desa tersebut yang dipertanyakan warga baik perkara pidana maupun administrasi sudah ditindak lanjuti. 

"Secara Pidana ditanggani oleh Polres PALI dan sudah masuk tahap penyelidikkan, dan masalah administrasi sudah masuk di Inspektorat untuk dilakukan penyelidikan juga. Disini kami berharap masyarakat di desa Benakat Minyak untuk bersabar, menunggu hasil pemeriksaan," ujar Rizal Pahlevi. 

Untuk permasalahan jadwal pelantikkan Kades terpilih, diakui Rizal Pahlevi bahwa masih menunggu Instruksi Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, disini PMD mengajukan jadwal pelantikan Cakades terpilih tanggal 22 Desember 2021.

"Akan tetapi ada dua desa tertunda dilantik serentak, dan tidak akan dilantik calon kepala desa terpilihnya sebelum permasalahan selesai, diantaranya Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, dan Desa Raja Kecamatan Tanah Abang. Permasalahan Pilkades Raja masih di tangani oleh PTUN," tandasnya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts