Turun ke Empat Kecamatan, DPPKBPPPA PALI Cegah Kekerasan dan Nikah Usia Anak


PALI. SININEWS.COM -- Melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis dengan tujuan untuk mencapai kesetaraan gender, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjun ke desa-desa. 


Selama empat hari dipenghujung bulan Januari 2022, DPPKBPPPA PALI gencar mensosialisasikan dan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar kasus kekerasan terhadap perempuan juga anak bisa berkurang. 

"Tujuan kami bisa meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak," ujar Dra Yenni Nopriani MSi didampingi Kabid PPPA Kasmiyati, Minggris (30/1/22)


Ditambahkan Yenni Nopriani bahwa dalam kegiatan itu sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa anak merupakan anugerah yang harus dijaga sebagai generasi penerus bangsa.

"Karna anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan mudah mendapatkan kekerasan dari lingkungan sekitarnya. Anak juga merupakan pribadi yang labil dan sedang mencari jati diri sehingga sangat rentan terpropokasi dengan lingkungan negatif sehingga selalu ada kasus kekerasan terhadap anak serta kenakalan anak. Untuk itu, kita sebagai orang tua agar dapat bersama-sama untuk mencegah terjadinya pernikahan anak, karena dampaknya sangat berbahaya," ajaknya. 


Yenni Nopriani juga menyampaikan kepada aktivis PATBM ( Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) bahwa apabila ada yang mengalami maupun melihat atau mendengar terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera melaporkan ke kader PATBM di desa atau kelurahan.
Jikalau kasus tidak terselesaikan di desa agar segera di rujuk ke UPTD PPA di Kabupaten PALI.

"Saat ini kita sudah ada UPTD PPA. Dimana layanan di UPTD PPA antara lain antara lain layanan hukum, layanan psikolog, pendampingan korban, layanan kesehatan dan rumah aman serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi korban. Untuk itu apabila ada kejadian kekerasan terhadap anak atau perempuan segera lapor ke UPTD PPA," tandasnya. 


Adapun desa-desa yang dikunjungi DPPKBPPPA dengan agenda  penyuluhan kepada masyarakat tentang .
pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan pernikahan anak dan pembinaan kader PATBM adalah pada tanggal 24 Januari 2022 di desa Sungai Baung dan desa Benakat kecamatan Talang Ubi. 

Kemudian tanggal 25 Januari 2022 di desa Raja jaya dan Mangku Negara kecamatan Penukal. Lalu tanggal 27 Januari 2022 di desa Tanah Abang Selatan kecamatan Tanah Abang dan terakhir tanggal 28 Januari 2022 di desa Karang Agung serta Tanjung Kurung kecamatan Abab (sn/perry)


Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts