Batal Jadi Desa Definitif, 26 Desa Persiapan di PALI Kembali Keasal



PALI. SININEWS.COM -- Berdasarkan surat pemberitahuan (Edaran) Dinas PMD Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir (PALI) tanggal 25 januari 2022 nomor 140/45/DPMD/III/2022  perihal : Hasil Evaluasi 26 Desa Persiapan sekabupaten PALI.


Diperkuat Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir nomor 71 tahun 2021 tentang Penghapusan dan Pengembalian Desa Persiapan ke Desa Induk diwilayah Kabupaten PALI,


Berita acara Rapat Pembahasan, berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera selatan tertanggal 29 oktober 2021 dengan  Nomor 140/3316/DPMD/I/2021

Perihal .Pemberitahuan yang menyatakan bahwa telah dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 26 - 30 Juli 2021 oleh Tim Penataan Provinsi Sumatera selatan


Dengan hasil bahwa 26 (dua puluh enam) Desa Persiapan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) tidak dapat dilanjutkan persyaratan untuk menjadi definitif, dikarenakan belum memenuhi Persyaratan, yaitu Jumlah Penduduk.


Sebagai mana juga tertuang dalam pasal 26 Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan Desa, pada ayat (1) bahwa apabila hasil kajian dan verifikasi sebagaimana dimaksud ,


Pada pasal 26 ayat (5) menyatakan Desa Persiapan  belum layak menjadi Desa,   Desa Persiapan  dihapus dan dikembalikan ke Desa Induk, sebagimana dimaksud pada ayat (1) dengan diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.


Terkait penghapusan 26  Desa Persiapan ini, hasil bincang bincang awak Media ini dengan Kadin PMD Kabupaten PALI  Agani Akhmad, SH,MM di Kantornya (31/1/2022)


Pada prinsipnya Terkendala masih kurang  jumlah Penduduk sebagai syarat utama, namun selama ini Pemda PALI telah berupaya secara maksimal melibatkan berbagai reprensi pendukung, 


Sehingga 3 tahun yang lalu telah mendapat nomor kode register Gubernur Sumatera selatan dan berakhir tgl 23 Januari 2022  untuk menyukseskan 26 Desa Persiapan ini menjadi Defenitif.


Lanjut Agani Akhmad, meskipun penghapusan Desa Persiapan ini sudah final, namun ada 2 Desa yang memiliki peluang kedepan, yaitu Pemekaran Desa Prambatan Kecamatan Abab dan Desa Air Itam Kecamatan Penukal,


Sementara Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal utara, di persiapkan untuk dimekarkan, bila bertambahnya penduduk pemukiman baru Tranmigrasi Regional Sungai Jelike Tempirai Selatan.


Dan Kepada Para  Kepala Desa Persiapan, atas nama Pemda Kabupaten PALI, mengucapkan terima kasih atas Dedikasinya selama ini  mendukung Pembangunan Di Bumi Serepat Serasan yang kita cintai 


Demikian Eks Kepala Desa Persiapan Tanding Jaya, Suparmin Jaoni, mengapreasi atas kepercayaan Pemda PALI memberikan amanah selama ini pada dirinya, 


Dan mengajak rekan seprofesinya ( Eks.Kades persiapan), agar tetap konsisten mendukung berbagai dinamika Pembangunan di Kabupaten PALI.




( Bungharto/SN).

Share:

No comments:

Post a Comment


Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts