Didor Tim Kelambit Hitam, Spesialis Begal Ojek 'Tekepor



PALI. SININEWS.COM -- Mulyono (39) warga Desa Tempirai Selatan kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus menggunakan kursi roda dan menahan rasa sakit lantaran mendapat hadiah beberapa butir timah panas dibagian kakinya dari Tim Kelambit Hitam unit Pidum Satuan Reskrim Polres PALI lantaran berupaya melawan anggota polisi saat hendak ditangkap. 

Tersangka Mulyono ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan beberapa kali tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal dengan korban rata-rata tukang ojek dengan modus berpura-pura sebagai penumpang. 

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim Polres PALI AKP Marwan, aksi terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada tanggal 2 Desember 2021 yang menimpa tukang ojek yang mangkal didepan rumah sakit umum daerah (RSUD) Talang Ubi. 

"Tersangka ini berpura-pura menjadi penumpang yang meminta diantar ke arah Simpang Raja dari depan rumah sakit. Tetapi sesampainya di Simpang Bandara kelurahan Handayani Mulya, saat itu situasi jalan raya sepi, tersangka menghentikan korban dan memaksa sepeda motornya untuk diserahkan dengan cara menodongkan senjata api rakitan kearah korban," ungkap Kapolres PALI, Jum'at (4/2/22).

Karena takut, ditambahkan Kapolres korban pun terpaksa menyerahkan sepeda motornya.

"Tersangka pun kabur membawa sepeda motor curiannya. Dari hasil interogasi, tersangka merupakan spesialis begal dengan korban tukang ojek dan sudah beberapa kali melakukan aksinya. Dan bukan hanya di PALI, rupanya tersangka ini beraksi antar kabupaten. Kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Kapolres. 

Diakui Kapolres bahwa pihaknya memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka. 

"Tersangka membawa senjata api rakitan jenis pistol beserta amunisinya yang juga ikut kita amankan juga satu unit sepeda motor hasil curian. Saat ditangkap, tersangka berupaya melawan dan hendak melarikan diri, tapi kita tidak mau kehilangan buruan dan langsung kita tindak tegas. Akhirnya tersangka berhasil kita lumpuhkan dan lokasi penangkapan di wilayah Desa Tempirai pada Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB," terang Kapolres. 

Kapolres PALI juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pilih bulu dalam memerangi kejahatan di Bumi Serepat Serasan. 

"Kita akan ambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi kejahatan, terlebih aksi yang meresahkan masyarakat," tegasnya. 

Sementara dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah lima kali melakukan aksi begal. 

"Wilayah PALI sudah dua kali, yaitu di Simpang Bandara dan dekat jalan Servo. Lalu di wilayah  Prabumulih, Banyuasin serta Muara Enim. Motor hasil curian di jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya. (sn/perry)
Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts