Komisi I DPRD PALI Ajak Warga Eks Desa Persiapan Tetap Dukung Program Pemerintah


PALI. SININEWS.COM -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dari komisi I yang bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyarankan desa persiapan yang gagal mekar untuk legowo dan tetap mendukung program-program pemerintah dan melanjutkan pembangunan yang saat ini tengah berjalan.


"Saya mendukung pemekaran desa agar terwujud pemerataan pembangunan serta memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi. Namun, dalam pelaksanaan usulan yang telah diajukan 26 desa persiapan dan telah mendapat nomor register dari pemerintah provinsi, rupanya syarat masih kurang setelah melalui evaluasi," ujar Aswawi, Senin (7/2/22).



Aswawi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan desa persiapan untuk kembali mengajukan pemekaran asalkan usulan itu sudah memenuhi syarat.


"Kalau memenuhi syarat, sah-sah saja, desa persiapan yang saat ini gagal bisa kembali mengajukan usulan pemekaran. Dan saya juga berharap pemerintah pusat bisa memberikan pengecualian pada desa persiapan yang letak geografisnya jauh dari desa induk, seperti desa Jerambah Besi, Simpang Solar, Batu Tugu dan Simpang Tiga Babat," tukasnya. 


Pasca pengembalian desa persiapan ke desa induk, disarankan Aswawi agar DPMD gerak cepat memantau atau mengarahkan desa induk terutama kepala desanya agar kembali merangkul desa persiapan supaya masyarakat tidak kebingungan dalam mengurus keperluannya. 



"Kades juga harus gerak cepat menunjuk kepala dusun supaya pemerintahan berjalan. Karena penunjukan Kadus mutlak wewenang Kades. Tetapi apabila ada penambahan Kadus, maka harus cepat diusulkan ke Camat atau DPMD," sarannya. 


Pasca dikembalikan lagi ke desa induk, dari 26 Desa Persiapan masih ada desa persiapan yang hingga saat ini belum ada pemerintahan tingkat dusun. Tentu saja hal itu membingungkan masyarakat lantaran bingung harus kemana ketika ada keperluan mengurus administrasinya. 


Seperti pada eks Desa Persiapan Jerambah Besi kecamatan Talang Ubi, yang saat ini dikembalikan ke desa Karta Dewa. Dimana diakui sejumlah mantan perangkat desa bahwa belum ada penunjukan dari kepala desa untuk memimpin di dusun tersebut. 


"Belum ada Kadus di sini (Jerambah Besi), padahal desa kami dikembalikan sejak pemberitahuan dari DPMD keluar. Warga pun masih ada yang datang ke kami untuk mengurus keperluannya, namun kami tolak dan kami arahkan ke desa induk," ujar salah satu mantan perangkat desa tersebut.


Sementara itu, Yan Amran Kepala Desa Karta Dewa mengatakan bahwa penunjukan Kadus di Dusun Jerambah Besi harus melalui persetujuan Camat dan DPMD mengingat ada empat Kadus yang akan diusulkan. 


"Sebelum mekar Jerambah Besi hanya ada satu Kadus  namun pasca pemekaran, ada penambahan jumlah kepala keluarga (KK), yakni ada 400 KK lebih. Dan sesuai jumlah KK itu kami usulkan 4 Kadus, tetapi usulan itu harus disetujui terlebih dahulu oleh Camat dan DPMD," kata Kades. 


Terpisah, Ari Mediansyah Kepala Desa Babat kecamatan Penukal mengaku Pemdes Babat telah menunjuk 10 Kadus di dua desa eks Desa Persiapan. 


"Ada dua desa persiapan di desa kami yang dikembalikan lagi ke desa induk. Tetapi untuk mengisi kekosongan itu kami tunjuk 10 kadus, dimana sebelum pemekaran hanya ada 8 Kadus. Penunjukan itu melalui musyawarah dan usulan ke camat serta DPMD," terangnya. (sn/adv)

Share:

No comments:

Post a Comment



Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers


Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts